Pemerintahan

Dishub Kota Malang Sosialisasi Kelayakan Bus Wisata ke Seluruh Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:44 | 29.75k
Dishub Kota Malang saat menggelar sosialisasi kelayakan angkutan orang atau bus pariwisata kepada sekolah di aula Kantor Disdikbud Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Dishub Kota Malang saat menggelar sosialisasi kelayakan angkutan orang atau bus pariwisata kepada sekolah di aula Kantor Disdikbud Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Imbas kecelakaan rombongan bus wisata sekolah yang terjadi di Subang, Jawa Barat membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan langkah penting demi meminimalisir kejadian tersebut di Kota Malang.

Dishub berkerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, mengumpulkan seluruh perwakilan sekolah dari SD hingga SMP untuk mensosialisasikan pentingnya mengetahui kelayakan angkutan orang atau bus pariwisata sebelum digunakan untuk study tour atau outingclass.

Advertisement

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan penjabaran PP No 80 dan PP No 19 Tahun 2021 tentang kewajiban suatu kendaraan harus dilakukan pengecekan kelayakan.

"Maka kami sampaikan agar yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan pariwisata agar mempersiapkan dipastikan kelayakan angkutan bus pariwisata, terpenuhi administrasi, uji KIR (Kelayakan kendaraan), layak fisik, termasuk pengemudi yang harus memenuhi syarat," ujar Widjaja, Jumat (17/5/2024).

Dishub-Kota-Malang-b.jpg

Secara ideal, kata Widjaja, pengecekan angkutan barang maupun orang, secara berkala 6 bulan sekali.

"Kita juga akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan berangkat (outingclass) untuk membantu pengecekan kelayakan dan lainnya," ungkapnya.

Sementara, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menyebut bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Dishub Kota Malang untuk memastikan kelayakan dan keselamatan bagi sekolah yang melakukan perjalanan outingclass.

Nantinya, setiap sekolah diminta sebelum melakukan outingclass untuk memberi tahu pihak Disdikbud dan harus ada izin.

"Nanti kami kasih rekomendasi. Diantaranya harus uji kelayakan kendaraan, panitianya juga jelas. Dan terpenting, tidak ada paksaan untuk wali murid, karena bicara biaya, harus semua bisa ikut, jangan dipermasalahkan soal biaya," tuturnya.

Suwarjana juga sudah meminta Dishub Kota Malang untuk melakukan pendampingan bagi sekolah yang akan melaksanakan outingclass.

"Pemberangkatan teman-teman, dishub akan melakukan pendampingan. Kalau gak layak, dishub akan melarang," ucapnya. (adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES