CPNS 2024 Segera Dibuka, Berikut Jumlah Formasi, Alur, Hingga Syarat Pendaftaranya

TIMESINDONESIA, MALANG – Tahun ini Pemerintah bakal membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Dilansir dari laman laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pendaftaran CPNS 2024 rencananya akan dibuka pada Juni 2024, dengan 1,2 juta formasi.
Jumlah tersebut dibagi untuk dua kebutuhan, yakni sebanyak 427.650 formasi di instansi pusat, dan 862.174 formasi untuk instansi daerah.
Advertisement
Diketahui pada tahun 2024 ini, total Kebutuhan ASN di instansi pusat yakni sebanyak 429.183 formasi. Sedang KemenpanRB menetapkan membuka formasi sebanyak 427.650. Yang terdiri atas posisi CPNS 130.414 formasi dan PPPK sebanyak 297.236 formasi
Berbeda dengan instansi daerah, dimana kebutuhan ASN pada 2024 ini mencapai 1.867.333. Sedang KemenpanRB hanya menyetujui kurang dari separuh kebutuhan tersebut, yakni sebanyak 862.174 formasi. Yang terdiri atas posisi CPNS sebanyak 148.013 formasi dan PPPK 714.161 formasi.
Tahapan Seleksi CPNS 2024
Ada beberapa alur atau tahapan seleksi CPNS 2024. Hal ini tak jauh berbeda dengan seleksi CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, antara lain;
1. Pendaftaran
Tahapan pertama yang dilakukan adalah pendaftaran. Pendaftaran akan dilakukan secara online di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Hingga 30 Mei 2024 ini Pemerintah memang belum mengeluarkan jadwal resmi kapan pendaftaran akan dibuka. Namun, tidak ada salahnya anda yang ingin mengikuti tes pada tahun ini menyiapkan beberapa berkas yang akan dibutuhkan pada saat pendaftaran. Yakni;
• Surat lamaran
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Kartu Keluarga (KK)
• Ijazah
• Transkrip nilai
• Pas foto
• Swafoto
2. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi merupakan tahap untuk memverifikasi dokumen persyaratan yang Anda lampirkan saat pendaftaran. Jika dokumen Anda dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka Anda akan lolos ke tahap selanjutnya.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD merupakan tes yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar Anda, yaitu kemampuan wawasan kebangsaan, kemampuan intelegensi umum, dan kemampuan karakteristik pribadi. Tes SKD dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT).
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
SKB merupakan tes yang bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis atau manajerial yang diperlukan sesuai dengan formasi yang Anda lamar. Tes SKB dilaksanakan secara tertulis atau praktik, tergantung pada kebutuhan formasi.
5. Wawancara
Wawancara merupakan tahap yang bertujuan untuk menilai kepribadian Anda secara langsung. Wawancara dilaksanakan oleh tim penguji yang terdiri dari pejabat dari instansi yang Anda lamar.
Itu tadi jumlah formasi, alur hingga syarat untuk bisa mengikuti seleksi CPNS pada 2024. Semoga bermanfaat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |