Pemerintahan

Eman Suherman Pamit, Pj Bupati Majalengka Tunjuk Muhamad Umar sebagai Plh Sekda

Senin, 15 Juli 2024 - 15:33 | 78.00k
Gedung Pendopo Majalengka. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
Gedung Pendopo Majalengka. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Penjabat (PJ) Bupati Majalengka, Jawa Barat, Dedi Supandi menunjuk Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Majalengka, Muhamad Umar menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda menggantikan Eman Suherman.

Eman Suherman sendiri, telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN). Bahkan, saat ini ia juga sudah resmi berpamitan sebagai sekda untuk mempersiapkan diri mengikuti Pilkada Majalengka 2024 mendatang.

Advertisement

"Untuk sementara Plh. Sekda dijabat Asda I, Pak Muhamad Umar, sambil menunggu penjabat sekda definitif," ujar Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H Gatot Sulaeman, Senin (15/7/2024).

Gatot menjelaskan, Penjabat Sekda Majalengka saat ini masih dalam tahap usulan oleh Pj Bupati Majalengka ke Penjabat Gubernur Jawa Barat. Proses itu dilakukan untuk memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Majalengka, berjalan lancar.

"Semoga dalam waktu dekat ini, usulan Penjabat Sekda dari Pj Bupati Majalengka ke Pj Gubernur Jawa Barat, dapat segera disetujui sehingga kita bisa memiliki Penjabat Sekda definitif," imbuh Gatot Sulaeman.

Menurutnya, Pemkab Majalengka berkomitmen untuk menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Majalengka, meski saat ini Sekda Majalengka mengambil cuti.

"Siapapun ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Bahkan yang bersangkutan juga tidak boleh masuk kantor karena sudah fokus dan intens berhubungan dengan partai politik terkait pencalonannya," jelas plt Kepala BKPSDM Majalengka. 

Seperti diketahui, bahwa Muhamad Umar sudah lama menjabat di Asda I. Setelah ditunjuk sebagai Plh Sekda Kabupaten Majalengka, Muhamad Umar memiliki dua tanggung jawab. Selain menjadi sekda juga bertanggung jawab sebagai Asda I. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES