Pemerintahan

Satpol PP Kabupaten Malang Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Lewat Aksi Sobo Kampung

Rabu, 17 Juli 2024 - 23:42 | 27.33k
Bowo, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP. Kabupaten Malang saat sosialisasi pemberantasan Rokok Ilegal, di Warung desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, Rabu (17/7/2024) (Foto: Diskominfo Pemkab Malang)
Bowo, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP. Kabupaten Malang saat sosialisasi pemberantasan Rokok Ilegal, di Warung desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, Rabu (17/7/2024) (Foto: Diskominfo Pemkab Malang)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang terus bergerak aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. 

Melalui kegiatan Sobo Kampung yang digelar di dua desa, Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Tumpang, pada Rabu (17/7/2024), mereka bertekad meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok tanpa pita cukai.

Advertisement

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang risiko dan pelanggaran hukum yang terkait dengan peredaran rokok ilegal. 

"Menjual rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujarnya.

Kegiatan Sobo Kampung ini dilaksanakan di lima titik warung di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, serta dua titik di Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada pemilik warung dan masyarakat agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai.

Pemberantasan-Rokok-Ilegal.jpgPetugas Beacukai Malang menempelkan sticker brantas rokok ilegal di Warung warga desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. (Foto: Diskominfo Pemkab Malang)

Pemilihan lokasi ini adalah bagian dari program berkelanjutan Satpol PP Kabupaten Malang, yang sejak awal fokus pada sosialisasi di tingkat RT. 

"Kami ingin memastikan bahwa program ini tidak terputus dan terus menjangkau warung-warung di kampung," jelas Bowo.

Menurutnya, penjualan rokok ilegal paling rawan terjadi di toko-toko kecil di kampung. 

"Warung di pasar sudah paham melalui program sobo pasar, sekarang kami fokus ke kampung melalui kegiatan sobo kampung," tambahnya.

Selain sosialisasi, Satpol PP juga siap memberikan peringatan administratif kepada warung yang kedapatan menjual rokok ilegal. Jika peringatan ini diabaikan, operasi gabungan akan digelar untuk menegakkan hukum.

Pejabat Pemeriksa Bea Cukai Terampil, Pada Seksi Penyuluhan Dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai, Hendro Try Noor Cahyo Utomo, memaparkan empat ciri-ciri rokok ilegal. Pertama, rokok ilegal polos tanpa pita cukai. Kedua, menggunakan pita cukai bekas.

"Biasanya pita cukai bekas dikumpulkan di warung-warung untuk dijual kembali, padahal ini termasuk pidana," tegas Hendro.

Ciri ketiga adalah pita cukai palsu yang tidak sesuai dengan desain terbaru yang dirilis setiap tahun. Keempat, penggunaan pita cukai yang salah peruntukan, seperti sigaret kretek mesin (SKM) menggunakan pita cukai sigaret kretek tangan (SKT) yang lebih murah.

Pemberantasan-Rokok-Ilegal-a.jpgSatpol PP Kabupaten Malang membuat kegiatan Sobo Kampung untuk penegakan Perda gempur rokok ilegal di salah satu warung desa Malangsuko Kecamatan Tumpang.(Foto: Diskominfo Pemkab Malang)

"SKM ditempeli pita cukai SKT karena lebih murah. Ini adalah salah satu praktik curang yang dilakukan oleh pabrik-pabrik nakal," tambahnya.

Tahun ini, target penerimaan pajak dari bea dan cukai mencapai sekitar 27 triliun rupiah. Dana ini sangat penting untuk mendukung sektor kesehatan dan pendidikan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Wonorejo, Mochamad Soleh, turut mengimbau warganya untuk tidak menjual rokok ilegal.

"Yang dirugikan nanti adalah warga sendiri karena sanksi pidananya sangat berat," ungkapnya.

Sementara itu, pemilik warung di Desa Wonorejo, Miftakhul berbagi pengalaman bahwa sering ada orang yang menawarkan rokok ilegal dengan cara menyamar.

"Mereka datang dengan wajah ditutupi masker dan membawa rokok yang dibuat mirip seperti rokok legal," katanya.

"Rokok ilegal memang murah dan diminati petani yang membawanya ke sawah, tapi risikonya besar," pungkasnya. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES