Pemerintahan

Bina Desa Sadar Hukum, Bupati Malang Terima Penghargaan Kemenkumham RI

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:10 | 17.81k
Kepala Bagian Hukum Setdakab Malang, Prasetyani Arum A., mewakili Bupati Malang, bersama Camat Poncokusumo dan Lawang, serta Kepala Desa Wonorejo, usai menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum 2024 Kemenkumham RI
Kepala Bagian Hukum Setdakab Malang, Prasetyani Arum A., mewakili Bupati Malang, bersama Camat Poncokusumo dan Lawang, serta Kepala Desa Wonorejo, usai menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum 2024 Kemenkumham RI
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGBupati Malang, HM. Sanusi, menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, di Kota Batu, Selasa (30/7/2024) kemarin.

Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan ini diberikan, atas keberhasilan Bupati Malang dalam membina dan mengukuhkan desa-desa di Kabupaten Malang sebagai desa sadar hukum.

Advertisement

Penghargaan itu diterima Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang, Prasetyani Arum A., mewakili Bupati Malang, yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional  (BPHN), Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH., M.Hum, di acara Peresmian Desa Kelurahan Sadar Hukum 2024 di Balroom  The Singhasari Resort, Kota Batu, Selasa (30/7/2024).

Secara khusus, piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini, juga turut diberikan kepada Camat Poncokusumo, Camat Lawang, Kepala Desa Sidodadi dan Kepala Desa Wonorejo. 

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi Pemerintah terhadap dukungan Pemerintah Daerah pada program pembinaan dan pembudayaan hukum di wilayah Kabupaten Malang Tingkat Provinsi Jawa Timur. 

"Pemerintah Kabupaten Malang dan seluruh lapisan masyarakat telah bekerja keras dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, melalui pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum," jelas Bupati Sanusi, melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, kemarin. 

Abah Sanusi, sapaan Bupati Malang, berharap program pembentukan desa/kelurahan sadar hukum ini akan terus berkelanjutan, dan semakin banyak desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Malang mampu berpredikat sadar hukum. 

Disisi lain, dengan kesadaran hukum yang baik ini, diharapkan agar semakin menambah kepercayaan investor yang ingin menanamkan investasinya di wilayah Kabupaten Malang. 

Penghargaan restasi ini, menyusul Desa Sidodadi dan Wonorejo yang dinilai telah memenuhi kategori dan ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kemenkumham RI. 

Sebagai desa sadar hukum, dua desa tersebut memenuhi sejumlah kategori. Diantaranya, lunas pembayaran PBB tahun 2023, tidak ada angka kriminalitas selama 2023, dan tidak ada perkawinan pada anak usia dini. Termasuk, penyelesaian permasalahan hukum tanpa harus melalui persidangan di pengadilan, karena dapat diselesaikan secara musyawarah. 

Sedangkan, Indikator Kesadaran Hukum mencakup pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum (legal attitude), serta pola perilaku hukum.

Dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten Malang, tentunya sangat bersyukur atas penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM. Penghargaan ini hasil kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat selama ini. Utamanya, Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo dan Desa Sidodadi Kecamatan Lawang yang memenuhi kategori dan ditetapkan sebagai desa sadar hukum. 

Harapannya, agar para Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga tujuan pembentukan desa/kelurahan sadar hukum dapat tercapai dengan maksimal,” demikian Bupati Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES