Pemerintahan

DPRD Banyuwangi dan Eksekutif Sepakat Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

Senin, 05 Agustus 2024 - 17:36 | 14.58k
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani bersama Wakil Ketua DPRD Banyuwangi menandatangani Berita Acara Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani bersama Wakil Ketua DPRD Banyuwangi menandatangani Berita Acara Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi bersama eksekutif telah sepakat atas perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam rapat paripurna, Senin, (5/8/2024).

Rapat paripurna yang bertajuk ‘Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024’ yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, M. Ali Mahrus dengan didampingi Michael Edy Hariyanto SH, MH ini, menjadi momen penting bagi arah kebijakan anggaran daerah tahun 2024. 

Advertisement

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono, serta jajaran kepala dinas, camat, dan lurah. 

Paripurna ini menandai kesepakatan penting yang akan memengaruhi arah kebijakan fiskal dan pembangunan di Banyuwangi.

Michael Edy Hariyanto, dalam penyampaian ringkasannya, menjelaskan bahwa pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai dinamika ekonomi, baik global maupun nasional. 

Menurutnya, konflik geopolitik yang tengah berlangsung telah berdampak signifikan terhadap rantai distribusi barang dan jasa, yang pada gilirannya mempengaruhi perekonomian lokal.

"Kondisi ketidakpastian ekonomi global ini mengharuskan kita untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam penyusunan anggaran. Konstruksi APBD harus mampu menjadi instrumen yang kuat untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat," kata Michael.

Beberapa poin penting dari kesepakatan ini meliputi peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 15 miliar, menjadikan total PAD menjadi Rp. 620 miliar. 

Selain itu, pendapatan transfer dari pusat juga mengalami peningkatan sebesar Rp. 8,87 miliar, sehingga total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp. 3,262 triliun.

Untuk belanja daerah, disepakati penyesuaian menjadi Rp. 3,700 triliun, meningkat Rp. 270,3 miliar dari APBD induk. Penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung alokasi belanja wajib yang bersifat mandatory. Total pembiayaan juga disepakati sebesar Rp. 437,2 miliar, bertambah Rp. 247,2 miliar dari sebelumnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi tantangan eksternal dan internal yang semakin kompleks. 

Dia menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen untuk mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

"Kita harus terus berkomitmen agar APBD tetap menjadi alat stimulasi ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global. Transformasi ekonomi yang kita dorong harus bisa memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Ipuk.

Kesepakatan ini tidak hanya mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Banyuwangi, tetapi juga komitmen bersama untuk menghadapi tantangan ekonomi dengan langkah-langkah yang proaktif dan strategis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES