Pembangunan IKN: Upaya Kolaboratif Menuju Keberlanjutan dan Keadilan

TIMESINDONESIA, KALIMANTAN TIMUR – Seiring dengan berlanjutnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa proses ini tidak hanya berjalan sesuai dengan prinsip keadilan tetapi juga berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat setempat.
Pelaksana Tugas (PLT) Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pembangunan ini, terutama dalam pengelolaan lahan yang merupakan salah satu aspek paling krusial dalam proyek besar ini.
Advertisement
Dalam sebuah wawancara bersama TIMES Indonesia, Jumat (9/8/2024), Raja Juli Antoni menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pembangunan IKN menjadi semakin penting dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024. Perpres ini mengatur mekanisme baru yang lebih adil dalam penilaian harga tanah, menggeser pendekatan sebelumnya yang sering kali menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
"Masyarakat juga bisa terlibat dalam pembangunan IKN, termasuk dengan terbitnya Perpres 75/2024. Ada klausul yang mencoba mencari cara terkait persoalan pertanahan yang paling berkeadilan. Jika mekanisme sebelumnya menggunakan skema tanam tumbuh dengan pihak ketiga yang menaksir nilai, sekarang kita bisa menilai harga tanah secara lebih adil melalui KJPP (Konsultan Jasa Penilaian Publik)," ujar Raja Juli di depan awak media.
Penekanan pada prinsip keadilan dalam pembangunan IKN ini tidak hanya mencakup pengelolaan lahan tetapi juga mencakup proses percepatan penyelesaian lahan yang melibatkan banyak pihak. Tim tugas yang dibentuk berdasarkan Perpres 75/2024 ini telah mulai bekerja dengan mengadakan rapat perdana untuk mempercepat proses penyelesaian lahan, sebuah langkah yang diharapkan dapat mengatasi salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan ibu kota baru ini.
"Dari Perpres itu, kita sudah bentuk timdu dan sudah rapat perdana. Insyaallah, penyelesaian lahan bisa lebih cepat lagi," tambah Raja Juli, menunjukkan optimisme terhadap proses ini.
Selain itu, Raja Juli juga menjelaskan bahwa perluasan kawasan IKN yang berada di sekitar kawasan hutan akan dilakukan dengan sangat hati-hati. Akan ada proses pelepasan kawasan hutan, namun ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
"Sekitar ini kan kawasan hutan, jadi nanti akan ada proses pelepasan kawasan hutan. Kita akan memperbaiki mekanismenya, terutama untuk perumahan rakyat, agar bisa lebih berkeadilan," jelasnya.
Berkaitan dengan kekhawatiran publik mengenai dampak lingkungan dari pembangunan IKN, Raja Juli dengan tegas menyatakan bahwa pembangunan ini bukanlah tindakan pembabatan hutan secara besar-besaran. Sebaliknya, kawasan yang saat ini sedang dibangun merupakan bekas Hutan Tanaman Industri (HTI) yang sebelumnya telah digunakan untuk perkebunan sawit dan pertambangan. Dengan demikian, pembangunan di IKN dirancang untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.
Kendaraan otonom. (Foto: Axl/TIMES Indonesia)
"Banyak yang menganggap bahwa membangun IKN ini menebang hutan, padahal ini adalah kawasan HTI, yakni hutan tanaman industri yang monokultur. Kami di sini akan melakukan reforestasi, sehingga hanya 30-40% dari kawasan yang akan dijadikan bangunan. Sisanya akan kami jadikan hutan hujan dan hutan rimba," papar Raja Julian.
Langkah reforestasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi lingkungan di kawasan tersebut. Dengan merestorasi kawasan yang sebelumnya telah terdegradasi, pemerintah berupaya untuk mengembalikan fungsi ekologis dari lahan yang sudah lama ditinggalkan oleh aktivitas industri. Dalam kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang mencakup area seluas 6.000 hektar, pemerintah telah merencanakan berbagai program penghijauan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.
"Di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.000 hektar ini, dulunya sudah menjadi hutan industri monokultur, ada sawit dan tambang. Justru kami datang untuk memperbaiki dan menghijaukan kembali kawasan ini," tegas Raja Juli.
Pendekatan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai kota yang tidak hanya modern dari segi infrastruktur, tetapi juga menjadi model keberlanjutan yang bisa ditiru oleh kota-kota lain di Indonesia dan bahkan dunia. Dengan menggunakan teknologi hijau dan pendekatan yang ramah lingkungan, pemerintah berharap bahwa IKN akan menjadi contoh bagi upaya-upaya pembangunan yang berkelanjutan.
Pembangunan IKN juga tidak lepas dari upaya untuk memastikan bahwa masyarakat setempat mendapatkan manfaat langsung dari proyek ini. Dalam kerangka pembangunan yang adil, masyarakat lokal diharapkan dapat berpartisipasi dalam berbagai aspek pembangunan, termasuk dalam proyek-proyek infrastruktur dan penyediaan layanan publik. Keterlibatan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap ibu kota baru ini.
Dengan segala langkah yang sedang diambil, pemerintah berharap publik dapat melihat bahwa pembangunan IKN bukanlah sekadar proyek fisik, tetapi juga merupakan upaya untuk menciptakan kota yang adil, berkelanjutan, dan inklusif. Melalui kebijakan-kebijakan yang berfokus pada keterlibatan masyarakat dan perlindungan lingkungan, IKN diharapkan dapat menjadi simbol dari masa depan Indonesia yang lebih baik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |