HUT ke-79 RI, Bupati Taliabu Resmikan Sejumlah Fasilitas Publik
TIMESINDONESIA, TALIBAU – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus siang tadi meresmikan sejumlah fasilitas publik dalam HUT ke-79 RI.
Sejumlah fasilitas publik yang diresmikan adalah pekerjaan yang melekat di dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu.
Advertisement
Fasilitas publik yang diresmikan antaranya Landmark, Taman Fangahu, Anjungan Kota Bobong, Jembatan Talo 3, Jembatan Kilong 3, Jalan Nunca Gela, Jalan Holbota Kawalo dan Landmark Kota Bobong.
Peresmian ini dilaksanakan usai pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan upacara HUT Proklamasi Republik Indonesia yang ke-79 di Alun-alun Desa Bobong.
Hadir dalam peresmian tersebut yakni, wakil Bupati Pulau Taliabu, Kapolres Taliabu , kepala pengadilan kelas II Negeri Bobong, Kejari dan Ketua DPRD Pulau Taliabu.
Aliong Mus pada sambutannya katakan, sejumlah fasilitas yang diresmikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Iya menyebutkan dengan hadirnya Landmark, menjadikan Bobong layaknya Kota besar lainnya.
"Landmark seperti ini levelnya Jakarta, kalau di Maluku Utara itu saya lihat hanya di Ternate. Tapi sekarang di Bobong sudah ada, ini luar biasa," kata Aliong Mus Sabtu (17/8/2024).
Ia menambahkan, meski dengan anggaran yang terbatas, pembangunan di Pulau Taliabu terus dilaksanakan disetiap tahunnya.
"Meski dengan dana yang terbatas, kita mampu membantu membangun kantor kejari dengan rumah dinasnya, kita juga membangun kantor Polres Taliabu," tambahnya.
Aliong Mus berharap, sejumlah fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah daerah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan bisa dijaga bersama.
"Semoga ini bermanfaat, dan mari kita jaga bersama," tutupnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |