50 Anggota DPRD Jombang Resmi Dilantik, Harapan Rakyat Ada Dipundaknya

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang disumpah memegang jabatan yang akan ada di pundak mereka periode 2024-2029. Pelantikan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang pada Rabu (21/8/2024).
Sejak pukul 06.30 WIB, 50 anggota DPRD Jombang terpilih itu sudah berkumpul di Pendopo Kabupaten Jombang. Mereka berkumpul lalu di arak menggunakan 50 becak yang sudah disediakan menuju Gedung DPRD Jombang yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim No.110, Tugu, Kepatihan, Kecamatan Jombang, Jombang.
Advertisement
Setiap wakil rakyat menaiki satu becak, didampingi oleh pasangannya, istri maupun suami. Setibanya di gedung tempat merumuskan peraturan-peraturan daerah tersebut, para legislator ini kemudian masuk mengambil tempat yang sudah disediakan.
Upacara pelantikan ini juga disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Jombang dan juga keluarga dari para anggota dewan terpilih. Proses sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Faisal Akbaruddin Taqwa.
Menurut Teguh, dalam sambutannya itu, DPRD merupakan mitra kepala daerah. Harus senantiasa berkolaborasi, mendukung satu sama lain, serta bersinergi.
"Tujuannya sama, yakni membangun Kabupaten Jombang yang lebih baik kedepannya," kata Teguh saat sambutan.
Tak hanya itu, Teguh juga menginginkan adanya ide segar dari para anggota dewan terpilih untuk lebih mempercepat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Tentu saja, harapan kami Anggota dewan yang baru dilantik hari ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang inovatif untuk pembangunan daerah," ungkapnya.
Teguh Narutomo menyatakan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah. "DPRD adalah mitra kepala daerah, harus berkolaborasi, saling mendukung, dan bersinergi dalam membangun Jombang ke depan," ungkapnya.
Ia juga berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat membawa semangat baru dan ide-ide segar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap para anggota dewan baru dapat menyumbangkan pemikiran yang inovatif untuk pembangunan daerah, sementara anggota dewan petahana terus mempertahankan kinerja baiknya," tutupnya.
Sementara itu, dalam prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan, Faisal dari Akbaruddin Taqwa Ketua Pengadilan Negeri Jombang usai melantik menekankan pentingnya integritas dan komitmen para wakil rakyat dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat.
"Sumpah dan janji ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen suci yang harus dipegang teguh demi kemajuan Kabupaten Jombang," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |