Pemerintahan

KPU RI Janji Revisi PKPU Terbit Sebelum Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:07 | 12.57k
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan kepala daerah akan segera diterbitkan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan aturan dengan putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya mengupayakan agar revisi PKPU dan pedoman teknis terkait putusan MK tersebut dapat diterbitkan sebelum pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada 2024 dimulai. Pendaftaran calon kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Advertisement

"KPU RI akan memastikan bahwa revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 akan memperhatikan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendaftaran pasangan calon akan dilakukan dengan memperhatikan putusan MK, kecuali ada ketentuan lain dalam peraturan perundang-undangan," kata Afifuddin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Rapat Pembahasan PKPU

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan rapat bersama KPU dan Bawaslu untuk membahas PKPU yang berkaitan dengan putusan MK terkait Pilkada 2024. Rapat tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (26/8).

"Pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu," ujar Doli di acara Munas Golkar di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Doli menambahkan bahwa pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024, akan diadakan konsinyering untuk membahas bahan-bahan terkait, sebelum rapat formal pada hari Senin. Ia berharap keputusan terkait rancangan PKPU dapat diambil pada rapat tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES