Dishub Kota Malang Terapkan Skema Dua Arah di Jalan Buring Selama Sebulan

TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai menerapkan skema dua arah di kawasan Jalan Buring, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Penerapan skema ini sudah dimuli sejak Senin (2/9/2024).
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, penerapan skema dua arah yang sudah dipersiapkan sejak lama melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sudah dimulai sejak 08.30 WIB pagi tadi.
Advertisement
"Pukul 08.30 WIB sudah kita mulai uji coba pelaksanaan dua arah di depan Hompila (Jalan Buring)," ujar Widjaja, Senin (2/9/2024).
Ia mengungkapkan, skema dua arah ini akan diujicobakan selama satu bulan. Artinya, skema dua arah ini akan berlangsung sejak 2 September hingga 2 Oktober 2024.
"Rencana selama satu bulan, nanti setiap minggu akan kami evaluasi," ungkapnya.
Dari pantauan TIMES Indonesia, sejumlah kendaraan langsung terbiasa dengan skema penerapan dua arah tersebut.
Water barrier juga sudah terpasang tepat di simpang tiga Jalan Buring, Kota Malang.
Tak hanya itu, papan imbauan hingga rambu lalu lintas juga sudah terpasang di sudut-sudut jalan.
Penerapan skema dua arah ini, kata Widjaja, dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut serta mengurangi beban kendaraan di Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan Heritage dan Jalan Semeru.
"Untuk mengurangi beban volume di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru," katanya.
Jika penerapan skema dua arah di Jalan Buring ini berhasil memecah kemacetan dan mengurangi volume kendaraan, maka bisa dipastikan skema dua arah ini akan berjalan secara permanen.
"Iya (jika berhasil bisa jadi permanen)," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |