Anggota DPRD Kota Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK Usai Dilantik

TIMESINDONESIA, MALANG – Anggota DPRD Kota Malang ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan bank usai dilakukan pelantikan.
Diketahui, anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 resmi dilantik pada 24 Agustus 2024 lalu. Usai dilantik, ada belasan anggota DPRD Kota Malang yang menggadaikan SK sebagai jaminan di bank.
Advertisement
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, fenomena ini bukanlah hal baru di kalangan DPRD Kota Malang.
Ia mencatat, ada 17 anggota DPRD Kota Malang yang meminta surat keterangan.
"Ada sekitar 17 orang. Itu sejak dilantik, Minggu depannya. Keterangannya bahwa memang benar mereka sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Lainnya itu seperti SK, KTP, tapi langsung dari mereka ke bank," ujar Zul, Jumat (6/9/2024).
Ia belum mengetahui pasti alasan belasan anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK. Namun, diduga mereka menggadaikan SK untuk mengembalikan biaya selama Pileg 2024.
"Karena kan biaya (Pileg) itu mahal. Biaya kampanye dan lainnya. Rupanya disitu," ungkapnya.
Sekretaris DPRD Kota Malang hanya mengeluarkan surat keterangan rincian gaji tanpa menyertakan alasan melakukan pinjaman bank.
"Kalau dari kami hanya surat keterangan rincian gaji. Tapi kalau alasannya gak disebutkan," katanya.
Ia membeberkan, gaji anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp45 juta, termasuk tunjangan transportasi, perumahan hingga komunikasi. Rincian tersebut yang disertakan dalam surat keterangan.
"Mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Biasanya, mereka langsung komunikasi dengan Bank Jatim, karena gaji lewat sana," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |