Kemenag Bantah Pemanggilan Menteri Agama oleh Pansus Hak Angket Haji DPR

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada panggilan resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons pernyataan anggota DPR, Marwan Ja'far, yang menyebutkan bahwa Menteri Agama tidak menghadiri pemanggilan kedua dari Pansus tersebut.
Advertisement
Sunanto, yang akrab disapa Cak Nanto, mempertanyakan sumber informasi yang dipegang Marwan Ja'far.
"Saya yakin, sebagai anggota DPR, Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data yang valid. Namun, saya ingin tahu dari mana info pemanggilan dua kali itu berasal," ujar Cak Nanto di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Menurut Cak Nanto, setelah melakukan pengecekan internal, belum ada panggilan resmi dari Pansus Hak Angket Haji untuk Menteri Agama.
Dia juga menjelaskan bahwa Menteri Agama saat ini tengah sibuk dengan berbagai kegiatan penting di Kementerian Agama, termasuk penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang menjadi salah satu agenda utamanya.
"MTQ Nasional itu disiarkan di TV, jadi bisa dilihat kapan dan siapa saja yang hadir," ujar Cak Nanto menutup keterangannya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman terkait pemanggilan Menteri Agama oleh Pansus Hak Angket Haji DPR.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |