Pemerintahan

Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN di Pilkada

Selasa, 24 September 2024 - 16:22 | 34.57k
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo secara resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (FOTO: Dok. Prokopim Sleman)
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo secara resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (FOTO: Dok. Prokopim Sleman)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo secara resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Upacara pengukuhan berlangsung pada Selasa (24/9) di Pendopo Bangsal Kepatihan Yogyakarta.

Selain Kusno, Adi Bayu Kristanto yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, juga dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Bantul. Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sleman.

Advertisement

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3805 Tahun 2024 terkait penunjukan Penjabat Sementara Bupati di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam keputusan tersebut, para penjabat sementara memiliki beberapa tugas pokok, di antaranya:

1. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan yang disepakati bersama DPRD.
2. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
3. Memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
4. Membahas dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah dengan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
5. Mengisi jabatan di lingkup pemerintahan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Sri Sultan juga berharap seluruh perangkat daerah di Sleman dan Bantul mendukung penuh Penjabat Sementara Bupati dalam menyelesaikan agenda-agenda penting yang akan datang.

Kusno Wibowo, dalam pernyataannya, menegaskan kesiapan untuk menjalankan tugas selama menjabat sebagai Pjs Bupati Sleman. Ia berkomitmen untuk berkoordinasi dengan seluruh mitra kerja dan Forkopimda Kabupaten Sleman terkait pelaksanaan program-program yang ada di wilayah tersebut.

Selain itu, Kusno menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada Kabupaten Sleman. Ia berjanji akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

"Kita akan berkoordinasi dengan ASN di Sleman. Netralitas harus dijaga selama Pilkada berlangsung," ujar Kusno.

Setelah dilantik, Kusno Wibowo resmi memegang kendali sementara Kabupaten Sleman hingga terpilihnya Bupati definitif dalam Pilkada mendatang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES