Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemkab Banjarnegara, Ini Tujuannya
TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Inspektorat Kabupaten Banjarnegara menggelar sosialisasi anti korupsi di FOX Harris Hotel & Convention Banjarnegara, Selasa (24/9/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman stakeholder dalam mendorong upaya pencegahan korupsi melalui penciptaan budaya antikorupsi di Kabupaten Banjarnegara.
Advertisement
Sosialisasi diikuti oleh pimpinan sementara dan anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, staf Ahli Bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, camat dan kepala bagian setda di lingkungan pemkab serta pimpinan BUMD di Kabupaten Banjarnegara.
Hadir sebagai nara sumber Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI Sugiarto dan Spiritual & Personal Development Trainer Muhamad Amin.
Inspektur Kabupaten Banjarnegara Drs. Agung Yusianto menyampaikan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman tentang budaya antikorupsi dan anti gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Banjarnegara.
Menurut Agung Yusianto, dengan sosialisasi anti korupsi ini diharapkan akan terbangun budaya antikorupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta mampu meningkatkan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Banjarnegara.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi menegaskan bahwa korupsi sifatnya yang sangat merusak sehingga korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Dengan statusnya sebagai kejahatan luar biasa maka bahaya korupsi disejajarkan dengan kejahatan luar biasa lainnya yaitu terorisme, penyalahgunaan narkotika, atau perusakan lingkungan berat,” tegas Masrofi
Korupsi kata Pj Bupati Banjarnegara juga dianggap kejahatan luar biasa karena dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana oleh para penyelenggara negara. Korupsi sistemik terjadi ketika semua pihak di sebuah negara bisa melakukannya, mulai dari tataran terendah hingga posisi tinggi di pemerintahan, mulai dari jajaran eksekutif, legislatif hingga yudikatif.
Bahkan, fakta yang ada, aparat penegak hukum dan instansi pengawas yang seharusnya mencegah terjadinya korupsi, justru bisa terjebak dalam lingkaran tindak pidana korupsi.
Karena korupsi kejahatan yang luar biasa, maka diperlukan cara-cara yang luar biasa untuk mengatasinya. “Cara yang luar biasa untuk mengatasi korupsi membutuhkan political will dari pemerintah, membutuhkan komitmen dan keseriusan dari berbagai elemen penyelenggara negara termasuk di dalamnya penyelenggara pemerintahan dan Badan Usaha yang ada di daerah,” sambungnya.
Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi menghimbau kepada para pejabat eksekutif dan legislatif serta jajaran BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, agar terus meningkatkan komitmen menjadikan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sebagai zona integritas dan bebas korupsi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |