Pemerintahan

BPKH Paparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan 2025 dalam Rapat dengan Komisi VIII DPR RI

Rabu, 25 September 2024 - 19:10 | 23.78k
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah saat memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan 2025 pada Rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (24/09/2024). (FOTO: Istimewa) 
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah saat memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan 2025 pada Rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (24/09/2024). (FOTO: Istimewa) 

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (24/9/2024). 

Dalam rapat tersebut, BPKH memproyeksikan sejumlah target yang berfokus pada peningkatan dana kelolaan, nilai manfaat, serta inovasi dalam pengelolaan dana haji demi kesejahteraan calon jemaah haji di Indonesia.

Advertisement

Dalam siaran pers resmi yang dirilis oleh BPKH, beberapa poin penting dalam RKAT 2025 mencakup kenaikan target dana kelolaan sebesar 11%, peningkatan jumlah pendaftar haji sebesar 9,6%, kenaikan nilai manfaat hingga 12%, serta peningkatan alokasi distribusi Virtual Account (VA) yang mencapai 91,3%.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa optimisme terhadap kenaikan imbal hasil ini didasarkan pada strategi moderat yang disusun BPKH. "Asumsi imbal hasil yang optimis ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5% setiap tahunnya," terang Fadlul Imansyah.

Kenaikan Nilai Manfaat Bagi Jemaah Tunggu

Salah satu sorotan utama dalam RKAT 2025 adalah kenaikan distribusi manfaat kepada jemaah haji yang masih berada dalam daftar tunggu. Pendistribusian manfaat kepada jemaah tunggu diproyeksikan naik menjadi Rp4,4 triliun, hampir dua kali lipat atau meningkat 91,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Nilai manfaat ini dihasilkan dari pengelolaan setoran awal jemaah yang selama ini lebih banyak digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun berjalan. Namun, dengan berdirinya BPKH, pemberian nilai manfaat secara proporsional kepada jemaah tunggu mulai dilakukan sejak tahun 2018. Melalui RKAT 2025, BPKH mengusulkan agar pendistribusian nilai manfaat terus naik secara bertahap hingga mencapai skema self-financing atau pembiayaan mandiri.

“Diharapkan kenaikan alokasi Virtual Account kepada jemaah tunggu ini akan mendorong peningkatan Virtual Account jemaah tunggu. Sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jemaah, dan saat biaya haji diumumkan, jemaah haji tinggal mengecek nilai VA mereka," jelas Fadlul.

Ia menambahkan bahwa dengan sistem ini, setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan menjadi lebih kecil setelah nominal dalam virtual account dikurangi.

Strategi Investasi dan Pengelolaan Dana

Selain fokus pada distribusi manfaat, BPKH juga menekankan pentingnya strategi investasi dalam pengelolaan dana haji. BPKH berupaya melakukan efisiensi dalam biaya operasional serta mengembangkan strategi penempatan dana melalui mekanisme lelang. Salah satu langkah penting yang diambil adalah eksplorasi surat berharga syariah seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan surat berharga syariah yang diterbitkan Bank Indonesia, diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan imbal hasil yang optimal.

Selain itu, BPKH juga mendorong investasi dalam bentuk emas sebagai upaya melakukan lindung nilai (hedging) dengan tetap berprinsip syariah. Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan stabilitas pengelolaan dana. Investasi lain yang berpotensi memberikan nilai manfaat optimal juga dijajaki oleh BPKH, termasuk yang berhubungan dengan ekosistem perhajian di Indonesia.

Inovasi Digital dalam Pengelolaan Dana Haji

Salah satu terobosan terbaru yang diusulkan BPKH dalam RKAT 2025 adalah penggunaan platform digital untuk mempermudah setoran awal dan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi jemaah haji dalam mengakses informasi terkait dana mereka, serta mempercepat proses administrasi.

Dengan adanya strategi ini, BPKH berharap dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah haji dan memperkuat tata kelola pengelolaan dana haji di Indonesia. Tentunya, untuk merealisasikan seluruh rencana tersebut, BPKH juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk regulasi dan kebijakan yang mendukung dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas

Seiring dengan peningkatan target dan inovasi dalam pengelolaan dana, BPKH terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Hal ini sejalan dengan tuntutan publik agar dana yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh jemaah haji, baik yang sudah berangkat maupun yang masih menunggu giliran.

Dengan pengelolaan dana yang lebih transparan, jemaah haji dapat mengetahui secara langsung perkembangan dana mereka melalui Virtual Account, serta mendapatkan gambaran yang jelas mengenai proses distribusi nilai manfaat yang dilakukan BPKH. Ke depannya, BPKH juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan hasil investasi dana haji demi kemaslahatan umat.

Tantangan dan Harapan BPKH

Menghadapi tahun 2025, BPKH optimistis dengan langkah-langkah yang telah diambil, terutama dalam hal pengelolaan investasi yang berbasis syariah dan inovasi teknologi. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan bahwa seluruh strategi dan rencana ini dapat terlaksana dengan baik di lapangan.

"Upaya kami memerlukan dukungan penuh dari berbagai pihak, baik dari sisi regulasi maupun dari partisipasi aktif jemaah haji itu sendiri," kata Fadlul. Ia juga berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama demi mewujudkan pengelolaan dana haji yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan di masa depan.

Dengan rencana kerja yang ambisius ini, BPKH berharap mampu memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan haji di Indonesia, serta memastikan bahwa pengelolaan dana haji dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi seluruh jemaah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES