Pemerintahan

Pemkab Pangandaran Harus Ada Prioritas Menyehatkan APBD

Selasa, 01 Oktober 2024 - 19:22 | 33.57k
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin. (FOTO: Syamsul Ma'arif/ TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin. (FOTO: Syamsul Ma'arif/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pangandaran harus membuat skala prioritas dalam menentukan anggaran dalam menyehatkan APBD Pangandaran.

Ketua DPRD kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, membuat prioritas anggaran yang produktif menjadi salah satu opsi dalam penyehatan APBD Pangandaran dan tentunya bisa meningkatkan pendapatan.

Advertisement

Selain itu juga harus mampu meningkatkan perekonomian makro masyarakat agar ada geliat ekonomi yang baik.

"Pemkab Pangandaran harus mulai meninggalkan yang bukan skala prioritas," kata Asep, Selasa (1/10/2024).

Ditambahkan Asep, dalam kondisi sulit seperti sekarang ini, mau tidak mau harus berpuasa melakukan efisiensi anggaran.

"Efisiensi anggaran ini bisa direalisasikan pada RAPBD tahun 2025 mendatang," tambah Asep.

Dijelaskan Asep, pihaknya sudah bahas pada KUA PPAS, baik itu kondisi ekonomi makro, kebijakan pendapatan, belanja daerah, strategi pencapaiannya.

Proyeksi pendapatan di APBD Pangandaran tahun 2025 sebesar Rp941 miliar, belanjanya Rp930 miliar, surplus Rp4 miliar, beberapa penerimaan pembiayaan dan lain-lain.

Dia mengakui bahwa dalam penyusunan KUA PPAS ini masih menganut pada portofolio pinjaman Rp350 miliar, yang belum juga cair.

"Walaupun portofolio nantinya tidak disetujui dan sebagainya, kita harus melakukan langkah-langkah dalam RAPBD," jelasnya.

Namun ia pun mengajak kepada semuanya agar mendoakan supaya portfolio ini bisa terealisasi, karena itu sebagai salah satu upaya yang harus dilakukan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana menegaskan bahwa portofolio Rp350 miliar ini masih digodog di dua kementerian, yakni Kemenkeu dan Kemendagri dan Bapenas sudah setuju.

"Kami berharap portofolio pinjaman tersebut bisa terealisasi atau segera mendapat izin," kata Kusdiana. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES