Pemerintahan

DPRD Kabupaten Banyuwangi Desak Eksekutif Pemerataan Rumah Potong Hewan 

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:34 | 22.65k
Foto. Ketua Komisi II, Emy Wahyuni Dwi Lestari saat memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2025 bersama OPD mitra kerja. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).
Foto. Ketua Komisi II, Emy Wahyuni Dwi Lestari saat memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2025 bersama OPD mitra kerja. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dalam upaya meningkatkan nilai ekonomi sektor peternakan unggas di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, DPRD Kabupaten Banyuwangi mendesak eksekutif untuk melakukan pemerataan pembangunan rumah potong unggas (RPU).

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi II, Emy Wahyuni Dwi Lestari dalam laporan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

Advertisement

”RPU akan mendukung proses pemotongan unggas yang lebih terkontrol, sesuai standar kesehatan, serta mengurangi praktik pemotongan yang tidak higienis di lingkungan masyarakat,” kata Emy, Rabu, (16/10/2024). 

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, selain dapat meningkatkan higienitas, pembangunan RPU dapat mendukung pertumbuhan sektor peternak unggas di Bumi Blambangan secara berkelanjutan.

”Keberadaan RPU akan memberikan jaminan mutu bagi konsumen, meningkatkan nilai ekonomi produk unggas, serta membantu menjaga kesehatan masyarakat dengan memastikan bahwa daging unggas yang dikonsumsi aman dan sehat,” ungkapnya.

Lebih jauh, Emy berharap, adanya RPU disetiap kecamatan di Banyuwangi. Pasalnya melalui RPU produk pemotongan hewan akan lebih terjamin kebersihannya. Sekaligus dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit, serta memastikan kualitas daging yang lebih baik untuk konsumsi masyarakat. 

Di sisi lain, pemerataan RPH akan mendukung efisiensi distribusi daging, meningkatkan kesejahteraan peternak lokal, serta menciptakan ekosistem peternakan yang lebih teratur dan terkelola dengan baik. Hal ini juga akan membantu menjaga ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

”Pemerataan Rumah Potong Hewan (RPH) di setiap kecamatan sangat penting untuk meningkatkan akses peternak dan masyarakat terhadap fasilitas pemotongan hewan yang higienis dan sesuai standar kesehatan,” tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES