Kemenag RI Segera Seleksi Petugas Haji 2025, Ini Syarat dan Fokus Layanannya
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag RI) akan kembali mengadakan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk 2025. Kali ini, seleksi dilakukan dengan tema khusus yaitu “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas” guna meningkatkan pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Langkah ini diumumkan oleh Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, dalam acara Sosialisasi Rekrutmen PPIH dan Penandatanganan Pakta Integritas di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Dalam acara yang dibuka oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar ini, hadir sejumlah pejabat, termasuk Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, dan Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak. Sosialisasi ini turut melibatkan Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Bidang PHU dari seluruh provinsi di Indonesia.
Advertisement
Arsad menyatakan bahwa tema khusus ini lahir dari keprihatinan atas keluhan masyarakat mengenai minimnya perhatian terhadap jemaah disabilitas. "Di tahun 2025, kami mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Dengan demikian, syarat tambahan akan ditetapkan, salah satunya kemampuan berbahasa isyarat bagi petugas. Jika calon petugas bisa berkomunikasi dengan jemaah tunawicara, misalnya, hal ini menjadi poin plus dalam seleksi," ujar Arsad.
Syarat Usia dan Kesehatan Ketat untuk Petugas
Ditjen PHU juga menetapkan batas usia maksimal 45 tahun untuk petugas di bidang layanan khusus, terutama untuk petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH). Posisi ini akan diisi oleh tenaga kesehatan dari rumah sakit TNI atau POLRI yang memiliki keterampilan khusus dalam menangani situasi darurat.
Selain usia, Arsad menekankan pentingnya kesehatan petugas yang akan bertugas. "Kami meminta calon PPIH untuk melampirkan hasil Medical Check-Up (MCU) yang lengkap, guna memastikan kondisi fisik para petugas dalam keadaan prima, sehingga pengalaman tahun 2024 tidak terulang lagi," tegas Arsad.
Kuota Petugas Lebih Sedikit Tahun Depan
Di tengah persiapan rekrutmen, Arsad menyebutkan bahwa kuota petugas haji 2025 akan mengalami pengurangan. "Walau fasilitas akomodasi dan layanan kita tingkatkan, keterbatasan jumlah petugas bisa menjadi tantangan. Karena itu, proses rekrutmen ini sangat krusial," jelasnya.
Proses seleksi petugas haji 1446 H/2025 M dijadwalkan akan dimulai pada 4 November 2024. Seleksi ini akan berlangsung di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, dan diperkirakan rampung pada pertengahan Desember. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |