Pemerintahan

Komisi 4 Wacanakan Pemkab Malang Dirikan Laboratorium Pengujian Tembakau

Selasa, 05 November 2024 - 18:07 | 34.41k
Zulham Akhmad Mubarrok (tengah), anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, saat rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kab Malang. (Foto: amin/TIMES Indonesia).
Zulham Akhmad Mubarrok (tengah), anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, saat rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kab Malang. (Foto: amin/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANG – Rapat Kerja perdana Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, dengan Dinas Kesehatan memunculkan wacana baru. Anggota Komisi 4 DPRD, Zulham Akhmad Mubarrok, memunculkan wacana agar Pemkab Malang membentuk laboratorium pengujian tembakau

"Kenapa ini penting. Karena Kabupaten Malang ini punya ratusan pabrik rokok. Idealnya, Pemkab Malang, punya Lab untuk mengukur kadar kimia tembakau," jelas Zulham, di gedung DPRD Kab Malang, Selasa (11/5/2024).

Advertisement

Zulham mengatakan, laboratorium ini akan erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat khususnya para konsumen produk olahan tembakau. 

Pria yang juga menjabat Ketua KNPI Kabupaten Malang itu menambahkan, bila ditotal, sepanjang 2023, tiga Pemda di Malang Raya mencatat ada 16.893 perokok usia muda dengan rentang usia10 sampai 18 tahun. 

"Ini harus mendapat atensi khusus dan menjadi urusan mandatory Pemda karena berkaitan dengan kerentanan kesehatan masyarakat akibat konsumsi produk olahan tembakau," ujar Zulham.

Di sisi lain, kata Zulham, Laboratorium pengujian tembakau bila didirikan dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menguntungkan pengusaha rokok maupun pemerintah. 

Karena, selain membuktikan komitmen pemerintah untuk melayani para pengusaha rokok, dari proses uji Lab itu bisa ditarik pendapatan daerah dari retribusi jasa layanan. 

"Selama ini, pengusaha rokok selalu memakai Lab swasta dan ada biaya yang bisa didapatkan dari sektor itu. Kalau semua diuntungkan, semua kan bisa senang," tegas Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim itu.

Zulham menambahkan ada potensi sumber dana non APBD yang bisa digunakan untuk pembangunan Laboratorium pengujian tembakau. Yakni, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang jumlahnya tahun 2025 proyeksinya mencapai Rp 97 Miliar.

 "Kami akan konsultasikan dengan lembaga terkait agar usulan ini bisa dikaji dan dieksekusi. Karena hal ini tidak hanya akan menguntungkan pengusaha rokok. Tapi Pemkab Malang dan membuka lowongan tenaga kerja di pabrik rokok," jelas Zulham (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES