Pemerintahan

DPRD Lombok Utara Gelar Rapat Paripurna Penjelasan RAPBD 2025

Senin, 11 November 2024 - 18:13 | 18.88k
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua DPRD, I Made Kariyasa, bersama Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu pimpin rapat paripurna. (Foto : Rasyid untuk TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua DPRD, I Made Kariyasa, bersama Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu pimpin rapat paripurna. (Foto : Rasyid untuk TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD Lombok Utara) menggelar rapat paripurna penjelasan kepala daerah terhadap rancangan anggaran dan pendapatan daerah (RAPBD) tahun 2025 di aula DPRD, Senin (11/11/2024). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani yang didampingi Wakil Ketua DPRD, I Made Kariyasa dan Hakamah. Dihadiri langsung Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu.

Advertisement

Peserta rapat paripurna dari anggota DPRD, perwakilan anggota Forkopimda, Asisten Setda, Staf ahli Bupati, Kepala Bank NTB Syariah Cabang Tanjung, Umarta, Para Kepala OPD lingkup Pemda KLU, serta beberapa undangan lainya.

DPRD-Lombok-Utara-b.jpgPara anggota DPRD Lombok Utara dan peserta rapat paripurna. (Foto : Rasyid untuk TIMES Indonesia)

"Hari ini adalah rapat paripurna penjelasan kepala daerah terhadap nota keuangan RAPBD 2025," ucap Agus Jasmani membuka rapat paripurna. 

Rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna laporan Banggar DPRD Lombok Utara dan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2025 antara DPRD dengan kepala daerah tertanggal 9 Agustus 2024. 

"Maka untuk mengefektifkan waktu, kami persilahkan kepada bupati untuk menyampaikan nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2025," imbuhnya.

Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu menyampaikan, secara substansif RAPBD Tahun 2025 sebagai proses dan tindak lanjut dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun baik rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dalam proses dan tahapan penyusunan RAPBD tersebut sebagai upaya pelaksanaan pembangunan yang terencana dan sistematis serta dilaksanakan oleh seluruh komponen daerah Kabupaten Lombok Utara dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

“Penyusunan anggaran dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lombok Utara secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menegaskan, postur RAPBD dalam pengantar nota keuangan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 merupakan turunan dari dokumen kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.

DPRD-Lombok-Utara-c.jpgBupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu menyampaikan penjelasan rapat paripurna. (Foto : Rasyid untuk TIMES Indonesia)

“Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian, baik penyesuaian pendapatan maupun penyesuaian belanja, sehubungan dengan hal ini kami mengharapkan kerjasama pembahasan bersama antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran DPRD," tegasnya Bupati yang segera mengakhiri jabatannya ini.

Bupati Djohan mengajak seluruh pihak untuk turut serta dalam proses perencanaan, evaluasi dan perbaikan rancangan APBD agar mencerminkan kepentingan bersama dan menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, serta memberikan masukan dan pandangan yang konstruktif. 

“Kami akan terbuka untuk mendengar setiap saran yang membangun, dengan semangat kebersamaan dan dedikasi untuk kemajuan Kabupaten Lombok Utara, semoga anggaran ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," tutupnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES