Tunggu Surat Edaran, Pemprov Jatim Siap Tahan Penyaluran Bansos Sampai Usai Pilkada
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menanggapi Surat Edaran (SE) Mendagri terkait penghentian penyaluran bantuan sosial alias bansos hingga selesai proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November mendatang. Meskipun hingga siang tadi, Rabu (13/11/2024) ia belum menerima edaran tersebut.
Sementara Kemendagri dijadwalkan mulai menerbitkan dan mengedarkan SE resmi terkait penghentian sementara waktu penyaluran bansos hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai mulai hari ini.
Advertisement
"Edarannya sedang dibuat ya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dengan Paslon (pasangan calon, red)," kata Pj Gubernur Adhy, Rabu (13/11/2024).
Pj Gubernur Adhy mengaku sangat selektif dalam penganggaran maupun penyaluran bansos. Apalagi, surat edaran penghentian itu baru muncul detik-detik menuju pekan terakhir, sehingga, pihaknya secepat mungkin menahan distribusi bansos untuk sementara waktu sebagaimana arahan pusat.
"Kemarin kita selektif betul yang bisa kita gunakan, karena waktunya juga mepet ya, tetapi kita melihat kebijakan Pak Mendagri, maka, kita tahan dulu sampai nanti tanggal 27 November. Ya kita lihat surat edarannya ya," sambungnya.
Namun demikian, ia juga memiliki pertimbangan tersendiri terkait kebutuhan masyarakat. Terutama bagi rakyat yang sangat membutuhkan dan akan melakukan koordinasi kebijakan dengan pusat.
"Kalau rakyat membutuhkan dan kita tidak yakin bahwa kita bisa memastikan itu tidak bersentuhan dengan politik, tentang calon, nggak ada masalah sebetulnya. Apalagi kalau bansosnya sistemik dengan transfer dan sebagainya itu sebenarnya tidak masalah. Tapi kami coba koordinasikan dengan pusat kebijakan yang seperti apa, jika memang surat edarannya ada, maka kita hentikan sampai setelah tanggal 27," jelasnya.
Di Jakarta, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya akan mulai menerbitkan dan mengedarkan surat edaran (SE) resmi terkait penghentian sementara waktu penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai mulai Rabu (13/11/2024).
Dia menyebut penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang (daerah) lain ditunda dulu (penyaluran bansos-nya)," ujarnya dilansir dari Kantor Berita Antara.
Ia menyebut penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu juga dilakukan terhadap semua jenis bansos.
"Semuanya, kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal hal yang kemudian menjadi pertanyaan kami akan koordinasikan lagi, tapi substansi-nya adalah seperti itu, pengecualian hanya pada daerah bencana," ujarnya.
Dia menegaskan setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada 27 November maka penyaluran bansos baru akan diperbolehkan lagi.
"Setelah tahapan pilkada, setelah tanggal 27 (November)," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai di helat.
Dia menyebut hal itu sebagaimana usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11).
"Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali," kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Adapun pada Senin (11/11), Bima telah menyatakan setuju penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 agar tidak mendelegitimasi hasil pilkada.
Usulan penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya digulirkan oleh anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah Pj kepala daerah, Senin (11/11).
"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan," kata dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |