Blitar Siaga ASN Jadi Garda Depan Perang Melawan Judi Online
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Di tengah maraknya kasus judi online (judol) yang menggerogoti berbagai lapisan masyarakat, Pemkab Blitar mengambil langkah tegas.
Namun, bukan hanya menindak, mereka juga merangkul para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam perang melawan judi online.
Advertisement
Tak ingin sekadar menegur atau memberi peringatan, Pemkab Blitar menggelar bimbingan teknis (bimtek) khusus untuk membentuk tim siber di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misi utamanya membentengi ASN dari godaan dunia maya yang kian tak terkendali.
Judi Online Musuh Bersama
Herman Widodo, Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Blitar, langsung membuka bimtek ini dengan pernyataan lugas.
“Judi online itu musuh bersama. Kalau ASN terjerumus, dampaknya bukan hanya pada individu, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah.”
Bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari OPD, RSUD, hingga instansi terkait lainnya. Tujuannya jelas—memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya judi online serta cara mencegahnya.
Herman menjelaskan, salah satu fokus utama adalah mengingatkan dampak destruktif judol.
“Judi online tak hanya merusak keuangan, tetapi juga fisik dan mental. Bayangkan, etos kerja menurun, kesehatan memburuk, dan produktivitas merosot. Kita tidak bisa membiarkan ini terjadi di lingkungan kerja,” ujarnya tegas.
Teknologi dan Kolaborasi: Kunci Pencegahan
Pemkab Blitar tidak main-main. Selain mengedukasi, mereka juga membentuk tim tanggap siber di setiap OPD. Tim ini bertugas memantau dan memastikan perangkat kerja aman dari akses ilegal ke situs-situs terlarang.
Langkah ini diperkuat dengan menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Blitar.
“Kami pastikan setiap komputer dan jaringan di lingkungan Pemkab bebas dari akses ke platform judi online,” tambah Herman.
Lebih dari Sekadar Tindakan Teknis
Namun, usaha ini bukan hanya soal teknologi. Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, melihat ini sebagai momentum membangun kesadaran kolektif.
“Judi online adalah tantangan moral dan integritas. ASN adalah panutan. Jika mereka terlibat, apa jadinya pelayanan publik kita?”
Agus juga menggarisbawahi bahwa langkah ini sejalan dengan perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto.
"Presiden menginginkan semua lapisan masyarakat, terutama ASN, untuk bebas dari jerat judi online. Ini bukan sekadar himbauan; ini panggilan moral,” tegasnya.
Menuju Lingkungan Kerja yang Bersih
Langkah Pemkab Blitar ini menunjukkan bahwa mereka tak hanya berkomitmen, tetapi juga proaktif. Judi online tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi kesehatan mental, ekonomi, dan stabilitas sosial.
Melalui bimtek ini, Pemkab Blitar berharap ASN dapat menjadi pelopor, membuktikan bahwa integritas dan tanggung jawab publik adalah tameng paling kuat dalam melawan godaan dunia maya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |