Pemerintahan

Investasi Masuk ke Kabupaten Malang Terus Naik, Optimis Capai Rp5,94 Triliun Tahun Ini

Kamis, 21 November 2024 - 13:28 | 17.03k
Kawasan dalam industri Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Bululawang, Kabupaten Malang. (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Kawasan dalam industri Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Bululawang, Kabupaten Malang. (Foto Amin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kabupaten Malang punya daya tarik dan sasaran yang prospektik bagi masuknya investasi. Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) optimis nilai investasi sejumlah Rp5,4 triliun masuk hingga akhir 2024 ini. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Malang mencatat, hingga triwulan ketiga, Januari-September 2024 lalu, ada investasi masuk senilai lebih dari Rp3,17 triliun.

Advertisement

Angka investasi tersebut masih bisa bertambah karena belum semua investor melaporkan investasinya ke Pemerintah Kabupaten Malang, sampai triwulan keempat, periode Oktober-Desember 2024.

"Tahun ini, Pemkab Malang optimistis bisa menarik investasi sebesar Rp5,94 triliun. Sementara, sampai triwulan ketiga 2024 ini, investasi yang dilaporkan sudah lebih dari Rp3,17 triliun," demikian Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, kepada TIMES Indonesia, Kamis (21/11/2024). 

Sebelumnya, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Malang, Endah Dwi Suhesti memaparkan, realisasi investasi yang masuk ke Kabupaten Malang untuk triwulan pertama 2024 saja terlapor senilai Rp1,24 triliun.

Realisasi investasi di Kabupaten Malang, menurutnya terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Pada 2021 dalam masa pandemi Covid-19, nilai investasi mencapai Rp1,37 triliun. Berikutnya, pada 2022, total nilai investasi yang masuk melejit hingga Rp5,36 triliun. 

Sedangkan, pada 2023 lalu, investasi kembali meningkat menjadi Rp5,56 triliun. Rinciannya, sejumlah Rp1,53 triliun nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA), dan sejumlah Rp3,38 triliun untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Corteva.jpg

Endah menambahkan, ada sejumlah 550 perusahaan di Kabupaten Malang yang wajib melaporkan nilai investasinya setiap tiga bulan. Terdiri atas 50 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan 500 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Namun pada triwulan ketiga tahun ini, menurutnya yang melaporkan investasinya tercatat masih hanya 47 perusahaan PMA dan 266 perusahaan PMDN.

“Kalau nilai investasinya lebih dari Rp5 miliar, wajib lapor. Tapi kalau di bawah itu, tidak wajib melaporkan,” ujar Endah belum lama ini.

Data yang dihimpun, Kabupaten Malang termasuk daerah existing dan punya potensi pengembangan industri, dengan nilai investasi khusus di sektor industri mencapai Rp2,9 triliun lebih, dan mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 88 ribu orang. 

Selain itu, rencana pengembangan kawasan dan peruntukan kawasan yang terbuka bagi investor juga tengah disiapkan, dengan perubahan RTRW di Wilayah Pemanfaatan Bululawang-Tajinan. Dengan penambahan kawasan peruntukan untuk industri ini, sangat dimungkinkan investasi di Kabupaten Malang bakal terus meningkat. 

Di mana, wilayah Bululawang punya potensi investasi senilai Rp1,9 triliun, dan lokasinya strategis dengan lintasan jalan menuju kawasan pariwisata pantai Malang selatan dan ke Ibukota Kepanjen. Wilayah ini juga tercakup dalam perencanaan arah pengembangan wilayah yang dilintasi pembangunan jalan tol.(*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES