Operasi Gabungan di Kota Malang Sita 7.509 Bungkus Rokok Ilegal
TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak 7.509 bungkus rokok ilegal berhasil disita dalam operasi gabungan yang digelar di Kota Malang pada Rabu (6/11/2024). Operasi ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dan menciptakan ketertiban umum, khususnya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. "Ini adalah salah satu langkah kami dalam menindak peredaran rokok ilegal serta mengedukasi masyarakat, khususnya para penjual eceran, tentang konsekuensi yang dapat ditimbulkan," ujar Heru.
Advertisement
Operasi ini juga menjadi salah satu bentuk implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah Kota Malang. Sebanyak sembilan toko kelontong menjadi target operasi. Selain menyita rokok ilegal, tim gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual rokok ilegal di masa mendatang.
Heru menambahkan, operasi semacam ini akan dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal. "Kami berharap langkah ini dapat mengurangi peredaran rokok ilegal, yang selama ini merugikan pendapatan negara," tutupnya.
Kerugian Negara Capai Rp111 Juta
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC Malang, Agnita Adityawardani, menyebutkan bahwa kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang disita dalam operasi tersebut diperkirakan mencapai Rp111.097.712,00. Ia juga menyoroti dampak negatif rokok ilegal, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
"Peredaran rokok ilegal menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi industri tembakau legal, selain juga merugikan pendapatan negara. Selain itu, dampaknya juga dapat merugikan kesehatan masyarakat," jelas Agnita.
Agnita menegaskan pentingnya penegakan hukum yang lebih intensif serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Melalui operasi gabungan ini, ia berharap masyarakat lebih memahami risiko dan dampak negatif dari rokok ilegal.
"Kami berharap peredaran rokok ilegal di pasaran bisa ditekan signifikan. Industri rokok legal dapat bersaing dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin, sesuai dengan peraturan yang ada," ungkapnya.
Operasi ini tidak hanya diharapkan menurunkan peredaran rokok ilegal, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkannya. Upaya ini menjadi langkah penting untuk mendukung perekonomian negara serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan adil bagi semua pihak. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |