Gowes Hantaru Spirit 2024, Kampanye Sehat dan Edukatif di Kota Malang
TIMESINDONESIA, MALANG – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2024 sekaligus mengampanyekan program Gempur Rokok Ilegal, Pemerintah Kota Malang menggelar kegiatan bersepeda bertajuk Hantaru Spirit 2024 pada Minggu (24/11/2024).
Dengan rute sepanjang 20 kilometer, peserta gowes diajak menikmati keindahan lanskap Kota Malang sambil menerima pesan-pesan penting tentang tata ruang dan pemberantasan rokok ilegal.
Advertisement
Acara ini dimulai dari halaman depan Balai Kota Malang, diikuti oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, Pj. Ketua TP PKK Kota Malang Septiana Iwan Kurniawan, Sekda Kota Malang, dan jajaran Forkopimda Kota Malang.
Kegiatan ini juga menggandeng komunitas sepeda dan masyarakat umum untuk memperluas jangkauan kampanye.
Kolaborasi Olahraga dan Edukasi
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengapresiasi keberhasilan acara yang menggabungkan olahraga dengan sosialisasi program pemerintah.
“Dengan kegiatan ini, masyarakat tidak hanya sehat melalui olahraga, tetapi juga mendapatkan edukasi tentang pentingnya tata ruang dan melawan rokok ilegal. Ini adalah bentuk kolaborasi yang luar biasa,” ungkapnya.
Iwan juga menegaskan komitmen Pemkot Malang dalam menjaga tata ruang meskipun luas lahan kota terbatas. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan minat investasi yang tinggi, penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus konsisten agar pembangunan tetap terkendali.
“Perda tata ruang sudah ada, tinggal implementasinya. Ini yang harus kita jaga agar Kota Malang tetap menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali,” tambah Iwan.
Kampanye Gempur Rokok Ilegal yang Inovatif
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa gowes kali ini juga menjadi ajang sosialisasi kampanye Gempur Rokok Ilegal, berkolaborasi dengan Bea Cukai Malang.
“Kolaborasi ini bertujuan agar pesan kami lebih luas diterima masyarakat. Dengan menggandeng komunitas sepeda, kami berharap pesan ini bisa terus menyebar melalui cara-cara yang kreatif,” ujar Heru.
Selain bersepeda, kampanye ini dilengkapi dengan Talkshow Gempur Rokok Ilegal di titik akhir rute, yaitu di Mini Block Office Balai Kota Malang (Tarekot). Narasumber dari Bea Cukai Malang, Muchammad Fikri, menjelaskan sanksi tegas bagi pelaku peredaran rokok ilegal dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran. Kerahasiaan pelapor akan kami jaga,” tegas Fikri.
Semangat Keberlanjutan
Satpol PP Kota Malang juga berencana melanjutkan kampanye ini dengan sosialisasi langsung kepada para pedagang rokok ilegal, yang telah menjadi fokus operasi gabungan beberapa waktu lalu. Heru berharap pendekatan berupa sanksi dan edukasi ini dapat menimbulkan efek jera.
Dengan pendekatan kreatif seperti Hantaru Spirit 2024, Pemkot Malang berhasil mengedukasi masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga tata ruang dan melawan rokok ilegal. Semangat ini diharapkan terus berlanjut untuk membangun Kota Malang yang lebih baik.(D)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |