Pemerintahan

Jamin Keselamatan Pelajar, Tiga Sekolah Di Banyuwangi Dipasang Marka ZOSS

Jumat, 29 November 2024 - 17:16 | 16.46k
Marka ZoSS yang berada di jalan Jalan Jaksa Agung Suprapto depan SMPN 5 Banyuwangi. (Foto: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
Marka ZoSS yang berada di jalan Jalan Jaksa Agung Suprapto depan SMPN 5 Banyuwangi. (Foto: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIPemkab Banyuwangi selalu berupaya memberikan kenyamanan hingga keamanan warganya, termasuk menjamin keselamatan pelajar.

Dalam hal ini, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), sebanyak tiga sekolah mulai dipasang marka Zona Selamat Sekolah (ZoSS).

Advertisement

“Tiga titik sekolah yang dipasang marka ZoSS yaitu di Jalan Jaksa Agung Suprapto depan SMPN 5 Banyuwangi, lalu di Jalan Jenderal Ahmad Yani depan SMPN 1 Banyuwangi, terakhir di Jalan Basuki Rahmat depan SDN 1 Lateng,” jelas Plt Kepala Dishub Banyuwangi, Komang Sudira, Jumat (29/11/2024).

Adanya marka ZoSS tersebut, diterangkan oleh Komang, bertujuan untuk mendukung pembangunan tata kota dengan kehadiran infrastruktur penunjang bagi lalu lintas. Namun tujuan utamanya adalah melindungi keselamatan anak sekolah dari bahaya kecelakaan lalu lintas serta mencegah kecelakaan.

jalan-2.jpgMarka ZoSS yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani depan SMPN 1 Banyuwangi. (Foto: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)

Selain itu marka ZoSS berfungsi sebagai tanda untuk mengendalikan lalu lintas, khususnya dalam mengatur kecepatan kendaraan di wilayah sekolah.

“Kami berharap adanya marka ZoSS  ini dapat meningkatkan kesadaran para pengendara saat melintasi area sekolah,” ujar Komang.

Dengan kehadiran marka ZoSS, Komang juga menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak, terutama pengguna jalan dan pelajar di kawasan sekolah. Ia mengimbau agar pihak sekolah terus mengedukasi pelajar tentang pentingnya keselamatan lalu lintas. Upaya ini akan lebih efektif jika didukung oleh pihak sekolah yang rutin mengingatkan pelajar mengenai aturan lalu lintas.

“Dengan pemasangan marka ZoSS ini, kami berharap tingkat kecelakaan di kawasan sekolah dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan aman bagi pelajar,” cetusnya.

“Keinginan kami nantinya Marka ZoSS bisa terus bertambah di sekolah yang berada di jalan padat kendaraan,” imbuh Komang.

Untuk diperhatikan, pengendara yang berada dalam zona sekolah wajib mengurangi dan menggunakan kecepatan rendah untuk memberikan waktu reaksi lebih lama dalam mengantisipasi gerakan penyebrang jalan para pelajar.

Selain itu, pengendara wajib berhenti di belakang marka melintang berupa garis utuh, untuk mengutamakan pejalan kaki yang akan menyebrang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES