Pemkab Jombang Komitmen Gempur Peredaran Rokok Ilegal
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri, semakin gencar melakukan sosialisasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi di acara "Polres Bersalawat" yang dihadiri ribuan warga Jombang di Alun-alun Jombang, Rabu (23/10/2024) malam.
Advertisement
Acara sosialisasi yang berlangsung meriah tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo, jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), pejabat Bea Cukai Kediri, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jombang. Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, melalui Kabid Penegak Perda, Moh Supakun, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
“Sosialisasi bisa dilakukan melalui tatap muka atau event seperti ini, agar pesan lebih mudah diterima masyarakat,” ujarnya.
Supakun menambahkan, dengan pendekatan kegiatan budaya dan keagamaan, sosialisasi diharapkan lebih efektif. "Melalui kegiatan seperti ini, sosialisasi bisa menjangkau lebih banyak orang dan materi yang disampaikan dapat dipahami dengan lebih baik," tambahnya.
Selain memberikan edukasi tentang bahaya rokok ilegal, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga penerimaan negara melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang sangat penting bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kami ingin menegaskan bahwa dana cukai yang dipungut pemerintah akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan program kesejahteraan," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita, juga memaparkan ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat bisa membedakannya dengan rokok legal.
“Ada yang menggunakan pita cukai palsu atau pita bekas. Masyarakat harus lebih waspada,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya masyarakat memahami undang-undang terkait cukai serta dampak buruk rokok ilegal, baik bagi kesehatan maupun penerimaan negara.
"Jika ada yang mengetahui peredaran rokok ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang, baik itu Satpol PP, Bea Cukai, TNI, maupun Polri," tambah Viki.
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, memberikan apresiasi terhadap upaya Satpol PP dan Bea Cukai Kediri dalam menggempur peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan, bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.
“Kita semua tahu, rokok ilegal memang lebih murah, tetapi dampaknya sangat besar. Selain mengancam kesehatan, penerimaan negara dari cukai juga terancam, yang seharusnya bisa digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial,” paparnya.
Melalui sosialisasi yang terus digencarkan ini, Teguh berharap masyarakat Jombang lebih memahami pentingnya cukai dan dapat berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal.
"Ayo bersama kita tolak dan lawan peredaran rokok ilegal demi kesejahteraan masyarakat Jombang," tutup Teguh. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |