Nasarudin Umar Akan "Sikat" jika Ada Tindakan Korupsi di Kementerian Agama
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama Prof Nasarudin Umar menegaskan bahwa dirinya akan berkomitmen "sikat" tindakan-tindakan korupsi bila nantinya terjadi di lembaga yang dipimpinnya tersebut. Salah satunya misalnya adalah bentuk gratifikasi.
"Betapa pentingnya kita menghilangkan tradisi gratifikasi di Kementerian Agama. Pertama, kita tahu gratifikasi itu adalah uang. Termasuk di dalamnya amplop. Ini yang umum dilakukan. Tapi InsyaAllah Kementerian Agama kita ubah. Mencegah gratifikasi uang ini, amplop ini, dengan cara melaksanakan digitalisasi sistem," katanya saat sambutan di Kantor Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Advertisement
Menurutnya, gratifikasi juga tidak hanya berbentuk uang, melainkan juga barang dan janji-janji promosi jabatan.
"Yang kedua adalah gratifikasi barang. Barang ini banyak modelnya. Mungkin itu adalah hadiah ulang tahun, hadiah lebaran. Tapi melampaui batas yang wajar. Kemudian janji promosi jabatan. Siapa yang berani bayar sekian, pasti jabatannya akan diusahakan dipromosi," jelasnya.
Ia berharap, semua pegawai atau elemen yang berada di lingkungan Kementerian Agama, bisa membersihkan dirinya dari semua tindakan culas tersebut. "Mari kita mematuhi dan mengindahkan," harap Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta tersebut.
Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong
Selain menekan akan terjadi tindakan pidana korupsi, Nasarudin Umar juga akan mengurangi perjalanan dinas di Kementerian Agama. Ia mengaku, bahwa itu adalah perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Melaksanakan perintah Presiden Indonesia (Prabowo Subianto) dan juga presentasi Menteri Keuangan (Sri Mulyani) tentang penghematan dari segi perjalanan dinas," katanya.
"Kami membaca data, efek perjalanan dinas itu di luar negeri, kemanfaatannya sesuai dengan apa yang ditargetkan dengan apa yang dijalankan itu hasilnya hanya 0,5 persen. Bahkan lebih efesien kalau kita lakukan dengan cara zoom," jelasnya.
Tak hanya dibatasi, kini anggaran perjalanan dinas di Kementerian Agama juga akan dipotong hingga 50 persen.
"Jadi ke depan kita akan membatasi perjalanan dinas. Ibu Menteri Keuangan akan potong (anggaran) perjalanan dinas ini 50 persen," katanya
"Saya hanya menjalankan perintah Presiden (Prabowo Subianto), ini bukan inisiatif saya. Tapi saya mendandani memang," ujar Nasarudin Umar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |