Kolaborasi Pemkot Surabaya - DPRD Dongkrak PAD Melalui Sektor Pajak, Seperti Apa?
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap, anggaran pendapatan daerah Kota Surabaya tahun 2025 direncanakan sebesar Rp12,137 triliun. Anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan Rp8,796 triliun dan Pendapatan Transfer Rp3,340 triliun.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Kota Pahlawan sebagian besar bersumber dari PAD. Di antaranya yakni, melalui pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain.
Advertisement
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya mengajak DPRD untuk memperkuat kolaborasi dalam mendongkrak PAD melalui sektor pajak. Sebab, pendapatan dari pajak memiliki andil besar dalam pembangunan infrastruktur di Kota Pahlawan.
“Maka saya berharap, DPRD hari ini ikut membantu, PAD-nya ditingkatkan. Dengan cara apa? saya nyuwun tulung (minta tolong), DPRD dan pemkot bisa turun bersama, melakukan sidak,” kata Wali Kota Eri, dikutip Sabtu (11/1/2025).
Dirinya menjelaskan bahwa salah satu fungsi dari legislatif adalah melakukan pengawasan. Karena itu, DPRD memiliki kewenangan melakukan sidak pengawasan pajak, baik di hotel maupun restoran.
“DPRD sifatnya pengawasan. Karena itu, DPRD berhak turun ke hotel, ke rumah makan (melakukan pengawasan),” tegas dia.
Wali Kota Eri optimistis apabila pemkot bersama DPRD turun bersama melakukan pengawasan pajak, maka upaya ini akan semakin mendongkrak PAD Surabaya.
“InsyaAllah kalau DPRD dan pemkot turun bersama, maka banter (naik) PAD-nya. Jadi (kewenangan DPRD) tidak hanya memanggil, tapi bisa ngecek di lokasi-lokasi hotel, rumah makan dan tempat-tempat lainnya,” imbuhnya.
Menanggapi permintaan DPRD Surabaya agar Pemkot segera melakukan lelang proyek pembangunan 2025, Wali Kota Eri menegaskan bahwa hal itu telah dilakukan. “Proyek sudah ada yang dilelang, ada yang pelaksanaan Februari,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Eri, tahapan lelang untuk rencana proyek pembangunan bisa dilakukan apabila anggaran juga tersedia.
“Sehingga ketika teman-teman (Pemkot Surabaya) melakukan kontrak (proyek pembangunan), maka pasti akan dipastikan dulu terkait dengan anggarannya,” tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |