Advertisement
Pemerintahan

Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Mulai Rumuskan Program Pendampingan Hukum

Setelah resmi dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Gus Haris dan Ra Fahmi segera merealisasikan sejumlah program unggulan mereka, salah satunya Sae Law Care.

TIMES Indonesia,
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Mulai Rumuskan Program Pendampingan Hukum
Gus Haris dan Ra Fahmi yang menggunakan udeng Tengger. (FOTO: Dokumen/TIMES Indonesia)
A-AA+

Probolinggo Setelah resmi dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Gus Haris dan Ra Fahmi segera merealisasikan sejumlah program unggulan mereka, salah satunya Sae Law Care.

Program ini dirancang sebagai bentuk kepedulian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga guru-guru yang menghadapi permasalahan hukum tertentu.

Advertisement

Program Sae Law Care menjadi salah satu prioritas utama pasangan Gus Haris dan Ra Fahmi dalam 100 hari kerja mereka. Saat ini, konsep program tersebut tengah dirumuskan agar dapat segera diimplementasikan. 

Program ini akan menjadi solusi bagi ASN, Kades dan tenaga pengajar yang tersandung dengan permasalahan hukum akibat ketidakpahaman terhadap regulasi. Sehingga dengan adanya program ini dapat membantu memberikan edukasi hukum.

Gus Haris menyampaikan, program Sae Law Care ini akan diampu oleh sejumlah pengacara profesional dan berpengalaman. Tujuannya memberikan pendampingan dan edukasi pada ASN hingga guru-guru tentang hukum.

"Dengan demikian para ASN yang punya persoalan hukum bisa konsultasi pada lembaga ini. Diharapkan ini bisa memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam bekerja," jelas Gus Haris.

Secara terpisah, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Gerindra, Deni Ilhami mengatakan, Sae Law Care bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada ASN, kepala desa, dan guru-guru yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum. Baik hukum pidana maupun perdata.

Advertisement

“Program ini akan memberikan pendampingan dan edukasi hukum yang layak, agar hak-hak mereka tetap terlindungi,” ujar koordinator Sae Law Care ini.

Nah, untuk masyarakat umum yang tersandung hukum, kata Deni, tetap akan mendapat perhatian dari pemerintah. Sebab saat ini DPRD Kabupaten Probolinggo tengah merumuskan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Salah satunya tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat.

Aturan ini akan menjadi peraturan daerah (Perda) yang ditarget dapat disahkan dalam 100 hari kerja pertama pemerintahan definitif.

"Perda ini akan menjadi dukungan pemerintah pada masyarakat. Untuk teknisnya masih dibahas saat ini. Pada intinya program ini yang akan diberikan pada masyarakat tertentu yang tersandung hukum," jelasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Abdul Jalil
PenulisAbdul JalilJurnalis Muda wilayah Probolinggo yang telah bergabung bersama TIMES Indonesia sejak tahun 2020. Fokus peliputan pada Pemerintahan, Politik, Sosial dan Budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia