Jamin Kualitas Rumah Subsidi, Menteri PKP Tegaskan Pengembang Harus Siap Diaudit

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta agar pengembang rumah subsidi yang memanfaatkan KPR FLPP untuk siap diaudit oleh BPK. Hal itu dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP, pemerintah menggunakan dana APBN yang berasal dari pajak rakyat sehingga harus siap diaudit.
Menteri PKP mengatakan, ini adalah waktu yang tepat untuk bersih-bersih di sektor perumahan dalam rangka meningkatkan kualitas rumah subsidi KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Advertisement
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk FLPP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya evaluasi bersama BPK, kami berharap dapat menemukan solusi yang efektif agar tidak ada lagi proyek perumahan yang gagal,” ujar Maruarar Sirait pada pertemuan dengan para pengembang perumahan di Kantor Kementerian PKP, Jumat (21/2/2025).
Menteri PKP secara tegas meminta pengusaha khususnya pengembang perumahan jangan mengorbankan kenyamanan rakyat kecil dengan menjual rumah subsidi yang tidak berkualitas, seperti banjir dan kualitas bangunan yang tidak memenuhi standar konstruksi.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai pengelola dana FLPP menyatakan dukungannya terhadap evaluasi ini.
“Kami siap bekerja sama dengan Kementerian PKP dan BPK untuk meninjau kembali kebijakan serta implementasi program FLPP agar lebih optimal ke depannya,” ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.
Sementara itu, para pengembang yang memiliki rekam jejak positif dalam pembangunan rumah subsidi juga menyambut baik langkah evaluasi ini.
Salah satu pengembang menyampaikan bahwa mereka siap untuk meningkatkan standar pembangunan guna memastikan rumah yang dibangun benar-benar layak huni dan berkualitas bagi MBR.
“Kami berharap evaluasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat serta memberikan kepastian bagi pengembang yang berkomitmen membangun perumahan yang berkualitas,” kata perwakilan pengembang rumah bersubsidi, Samuel.
Sinergi antara Kementerian PKP dan BPK ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret dalam perbaikan kebijakan dan pengawasan terhadap proyek perumahan bersubsidi.
Pemerintah menargetkan agar ke depan, rumah subsidi yang diberikan kepada MBR benar-benar memenuhi standar kualitas dan dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan layak. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |