Pemerintahan

Ketua MKD DPR RI Persilakan APTISI Laporkan Oknum Anggota DPR Terkait KIP Kuliah

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:03 | 35.01k
Suasana rapat Komisi X DPR RI dengan sejumlah asosiasi perguruan tinggi. (FOTO: Rafyq Panjaitan/TIMES Indonesia)
Suasana rapat Komisi X DPR RI dengan sejumlah asosiasi perguruan tinggi. (FOTO: Rafyq Panjaitan/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mempersilakan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Prof. Budi Djatmiko, untuk melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota DPR dalam permainan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Prof. Budi Djatmiko mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan data sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Advertisement

“Kami akan menghubungi Ketua APTISI Wilayah yang melaporkan permasalahan ini kepada APTISI Pusat, apakah laporan tersebut akan diteruskan ke MKD DPR RI atau hanya sebatas Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),” ujar Prof. Budi kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Menurut Prof. Budi, dalam setiap Rapat Pimpinan Pusat Pleno (RPPP) APTISI, selalu muncul keluhan terkait dugaan pemotongan dana KIP Aspirasi di beberapa daerah. Namun, ia menegaskan bahwa pihak kampus kerap enggan membuat laporan resmi.

“Saya meminta agar laporan resmi disampaikan kepada kami (APTISI Pusat), tetapi mereka juga tidak mau. Bahkan, beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdampak hingga terpaksa ditutup pun tetap enggan terbuka mengenai kasus ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof. Budi menyarankan agar ke depan penyaluran KIP Aspirasi dilakukan langsung oleh anggota DPR RI yang bersangkutan ke perguruan tinggi atau langsung kepada mahasiswa penerima manfaat.

“Maka, jika ada lagi KIP Aspirasi, lebih baik anggota DPR RI langsung menghubungi perguruan tinggi atau memberikan bantuan langsung ke mahasiswa, sehingga tidak ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai tenaga ahli (TA) dan lain sebagainya. Kasihan mahasiswanya, juga kasihan PTS yang harus menyisihkan dana tersebut,” tegas Prof. Budi.

MKD DPR RI Siap Proses Aduan Dugaan Penyimpangan KIP Kuliah

Sebelumnya, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan jika Prof. Budi benar-benar mengajukannya.

“Prof. Budi (Ketua APTISI) silakan lapor ke MKD, siapa oknumnya, kita akan panggil nanti,” kata Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

Ketika ditanya apakah MKD DPR RI juga akan memproses aduan dari pihak lain selain APTISI, Nazaruddin menegaskan bahwa MKD akan menerima laporan dari siapapun, termasuk masyarakat umum.

“Kalau laporannya jelas, pasti kita proses. Siapa pun yang melaporkan,” ujar legislator Fraksi PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh ini.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengalokasikan anggaran KIP Kuliah sebesar Rp13,9 triliun pada 2024. Dana ini bertujuan untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan biaya pendidikan, guna memastikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES