Anggota Dewan Soroti Soal Penanganan Sampah di Kabupaten Pemalang

TIMESINDONESIA, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang dinilai tidak serius menangani masalah sampah. Hal ini terlihat dari tidak adanya alokasi anggaran untuk penanganan sampah dalam refocusing APBD 2025.
Heru Kundhimiarso, Anggota DPRD Pemalang dari Komisi A Bidang Pemerintahan, mempertanyakan keseriusan eksekutif dalam menangani darurat sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Advertisement
Kurangnya Alokasi Anggaran untuk Penanganan Sampah
Heru yang juga merupakan politikus PKB, menegaskan bahwa kebijakan refocusing atau efisiensi APBD 2025 sama sekali tidak menyentuh persoalan penanganan sampah. "Fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya keseriusan untuk membereskan darurat sampah. Ini terlihat dari tidak adanya draf anggaran untuk penanganan sampah," tegas Heru dalam keterangan persnya pada Kamis, 6 Maret 2025.
Heru Kundhimiarso, anggota komisi A DPRD Pemalang. (FOTO: Ragil).
Padahal, penanganan sampah di Pemalang saat ini hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara di kawasan PT Aneka Usaha Desa Surajaya. Namun, masa perjanjian penggunaan TPA tersebut akan berakhir pada 8 Maret 2025. Sayangnya, hingga saat ini belum ada persiapan atau langkah konkret dari pemerintah untuk melanjutkan atau membangun TPA baru.
TPST Mandiri di Desa, Mimpi Tanpa Dukungan Nyata
Pemerintah daerah sebelumnya memiliki wacana agar sampah bisa ditangani di tingkat desa melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) mandiri.
Namun, upaya ini dinilai sulit terwujud tanpa sinergitas dan dukungan nyata dari pemerintah daerah. Meski desa-desa di Kabupaten Pemalang didorong untuk membangun TPST melalui anggaran dana desa, tidak ada dukungan konkret dari APBD.
Heru Kundiarso mengingatkan, "Sampah akan menjadi bom waktu yang tidak lama lagi akan kembali berceceran di jalanan. Ini akibat tidak adanya TPA dan penanganan yang serius dari Pemkab Pemalang."
Evaluasi dan Komitmen Lingkungan
Sebagai mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Heru menyarankan Bupati Pemalang, Anom Widiantoro, untuk segera menggali akar masalah dan melakukan monitoring serta evaluasi secara rutin dan masif. "Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada hal-hal teknis seperti mengangkut dan membuang sampah ke TPA. Harus ada upaya untuk mematuhi komitmen dan meluruskan niat ke depan yang lebih berpihak pada lingkungan hidup," ujarnya.
Heru menilai, jika tidak ada langkah serius dari pemerintah, masalah sampah di Pemalang berpotensi menjadi krisis lingkungan yang lebih besar. Tanpa TPA yang memadai dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, sampah akan terus menumpuk dan mencemari lingkungan.
Hal ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada kualitas hidup dan pariwisata di wilayah tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |