Pemerintahan

Satgas Pangan Polri: Takaran MinyaKita di Distributor Cilincing Masih dalam Batas Toleransi

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:00 | 11.83k
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menuangkan MinyaKita produksi PT Binamas Karya Fausta ke dalam botol penakar di Pergudangan Central Cakung, Cilincing, Jakarta Utara
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menuangkan MinyaKita produksi PT Binamas Karya Fausta ke dalam botol penakar di Pergudangan Central Cakung, Cilincing, Jakarta Utara
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, yang juga bertindak sebagai Satgas Pangan Polri, memastikan bahwa takaran minyak goreng MinyaKita yang dikemas oleh PT Binamas Karya Fausta di Cilincing, Jakarta Utara, masih berada dalam batas toleransi.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, setelah melakukan pengukuran manual terhadap produk MinyaKita kemasan 1 liter pouch dari distributor tersebut.

Advertisement

"Tadi hasil pengukuran menunjukkan 0,97 liter dari 1 liter yang tertera di label kemasan. Ini masih dalam batas toleransi menurut metrologi," ujar Brigjen Helfi di Pergudangan Central Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (13/3/2025).

Distribusi MinyaKita dan Asal Bahan Baku

Brigjen Helfi menjelaskan bahwa PT Binamas Karya Fausta merupakan distributor tingkat satu, yang mengemas MinyaKita dengan bahan baku minyak goreng CP8 dari PT SMART Tbk. Setiap hari, perusahaan ini mampu menyuplai sekitar 150 ton minyak goreng, dengan kapasitas produksi mencapai 15 ribu karton per hari.

Setelah dikemas, minyak goreng ini langsung didistribusikan ke berbagai pengecer yang tersebar di 20 hingga 30 lokasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, menegaskan bahwa selisih takaran yang ditemukan dalam pengukuran ini bukanlah sebuah pelanggaran. Namun, ia tetap mengingatkan agar para distributor lebih berhati-hati dalam memastikan takaran sesuai dengan yang tercantum di kemasan.

"Kami tetap mengimbau agar takaran minyak yang dikemas bisa dimaksimalkan sesuai dengan yang tertera di label kemasan," ujar Moga.

Kesalahan Teknis pada Mesin, Distributor Berjanji Perbaiki

Menanggapi hasil pengukuran ini, pemilik PT Binamas Karya Fausta, Edwin, mengakui bahwa selisih volume yang terjadi disebabkan oleh kesalahan teknis kecil pada mesin produksi. Menurutnya, variasi dalam pengisian minyak bisa terjadi akibat fluktuasi pada mesin, yang terkadang membuat minyak dalam kemasan sedikit berkurang atau justru lebih dari takaran seharusnya.

"Mesin terkadang mengalami drop. Ada kesalahan teknis yang menyebabkan ada kemasan yang berisi lebih atau kurang. Kami pastikan ke depan sudah diatur sedemikian rupa agar tetap sesuai dengan batas yang ditentukan," jelas Edwin.

Sidak untuk Pastikan Standar MinyaKita

Sidak ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan Polri dan Kemendag untuk memastikan MinyaKita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Selain di Cilincing, inspeksi juga dilakukan di PT Jujur Sentosa di Tangerang, Banten, yang juga berperan sebagai distributor MinyaKita.

Melalui sidak ini, pemerintah ingin memastikan bahwa distribusi MinyaKita berjalan sesuai aturan, terutama dalam menjaga kualitas, kuantitas, serta harga minyak goreng subsidi, agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

"Kami akan terus memantau dan melakukan sidak secara berkala untuk memastikan produk MinyaKita memenuhi standar yang berlaku," tegas Brigjen Helfi.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan produk MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai atau harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES