Wali Kota Malang Temukan MinyaKita Kemasan Botol Tak Sesuai Takaran

TIMESINDONESIA, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan pengecekan harga sembako dan ketersediaan stok di Pasar Bunul, Kota Malang, Kamis (13/3/2025).
Wahyu juga menyempatkan untuk mengecek takaran minyak goreng dari berbagai merk, termasuk MinyaKita sebagai minyak subsidi pemerintah.
Advertisement
Dari hasil pengecekan, ditemukan MinyaKita kemasan botol 850 mililiter (ml) tak sesuai takaran, bahkan jauh dari takaran.
Hal itu berbeda dengan pengecekan merk minyak lainnya yang dilihat sudah sesuai takaran.
“MinyaKita yang saya cek itu kebetulan selisih sampai 13 ml. Kemudian di cek mas Wawali (Ali) yang kemasan botol 850 ml, ketemunya hanya 755 ml. Kemudian pak Dandim mengecek dengan merk lain, hasilnya persis 800 ml,” ujar Wahyu, Kamis (13/3/2025).
Dari hasil tersebut, Wahyu yang hadir bersama TPID dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) meminta untuk segera dilakukan penyelidikan lebih dalam. Sebab, temuan MinyaKita tak sesuai takaran ini bukan kali pertama.
Sebelumnya, tim dari Diskopindag Kota Malang sudah menemukan MinyaKita kemasan 1 liter juga tak sesuai takaran di dua pasar berbeda beberapa waktu lalu.
“Kita hadi bersama Satgas Pangan, nanti akan mereka tindaklanjuti dari pihak kepolisian. Tadi sudah di foto dan pihak berwajib akan menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Disisi lain, untuk harga, kata Wahyu, semuanya sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau merk lain kan memang beda harganya. Tapi yang MinyaKita sudah sesuai HET,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengaku bahwa isu perbedaan takaran di kemasan MinyaKita yang selama ini menjadi perbincangan sudah bukan sekedar isu saja.
Sebab, beberapa kali ia juga menemukan langsung adanya selisih, seperti yang dilihat saat sidak bersama Wali Kota Malang di Pasar Bunul.
Oleh sebab itu, ia pun mendorong adanya tindaklanjut lebih dalam terkait temuan tersebut. Karena, kata Amithya, ini bisa merugikan masyarakat atau konsumen.
“Ini segera ditindaklanjuti secara legal hukum. Karena kita sudah temukan langsung dari yang tertera sekian ml, tapi ternyata dalamnya tidak sesuai,” ucapnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |