Bupati Jember Fawait Berlakukan Sistem Kerja Lima Hari untuk Nakes

TIMESINDONESIA, JEMBER –
Bupati Jember Muhammad Fawait menandatangani kebijakan lima hari kerja bagi tenaga kesehatan (nakes) di halaman Puskesmas Jember kidul, Kaliwates, Jember, Jumat (14/3/2025).
Advertisement
Fawait mengatakan bahwa kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada nakes.
"Jadi intinya, bagaimana nakes juga harus dimanusiakan, karena mereka juga punya keluarga, juga punya anak dan punya istri atau suami," kata Fawait.
Dia menuturkan, kebijakan tersebut juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Sektor jasa ini akan sangat baik jika pelayanannya fresh," ujarnya.
Namun, Fawait menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mempengaruhi jam kerja pelayanan.
"Kami akan atur shift kerjanya sehingga tidak mempengaruhi pelayanan," tuturnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Sholihin Nur |