Pemerintahan

Beri Insentif Delman dan Becak, Gubernur Jabar: Bukan Pemborosan

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:51 | 36.42k
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus meninjau persiapan Operasi Ketupat di depan Gedung Sate Bandung, Kamis (20/3/2025). (FOTO: ANTARA/Ricky Prayoga)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus meninjau persiapan Operasi Ketupat di depan Gedung Sate Bandung, Kamis (20/3/2025). (FOTO: ANTARA/Ricky Prayoga)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemberian insentif bagi pengemudi delman dan becak selama periode Lebaran 2025 bukanlah suatu pemborosan, melainkan langkah strategis untuk mengurangi kemacetan parah.

"Tidak boros. Misal pemerintah mengeluarkan uang Rp6 miliar, lancar, tidak macet. Kemudian saya tidak mengeluarkan Rp6 miliar, lalu macet sampai tujuh jam, mana yang lebih boros?" kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Kamis (20/3/2025).

Advertisement

Menurut Dedi, Pemprov Jawa Barat memberikan kompensasi kepada angkutan tradisional seperti delman, becak, hingga angkot agar tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur arteri.

"Saya mengeluarkan kompensasi bahkan harganya mahal. Saya kasih Rp3 juta, tetapi anggaran jalan meningkat dari Rp600 miliar menjadi Rp2,4 triliun, dan anggaran pembangunan sekolah naik dari Rp50 miliar menjadi Rp1,3 triliun. Semua itu hasil dari realokasi anggaran," jelasnya.

Dedi menambahkan bahwa anggaran insentif ini diperoleh dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai provinsi.

"Jadi, yang biasanya dipakai untuk perjalanan dinas pegawai provinsi, sekarang dialihkan untuk Mang Oding (pengemudi delman atau becak) supaya bisa menikmati Lebaran," ucapnya.

1.168 Delman dan Becak Dapat Insentif Rp3 Juta

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar akan memberikan kompensasi sebesar Rp3 juta per kendaraan kepada 1.168 delman dan becak yang tersebar di beberapa daerah. Rinciannya sebagai berikut: Garut: 579 unit, Tasikmalaya: 28 unit, Kuningan: 169 unit, Subang: 43 unit, Cirebon: 349 unit.

Koswara menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan saat rekayasa lalu lintas di jalan tol, seperti sistem one way, yang dapat berdampak pada jalur arteri dan mengganggu pergerakan kendaraan lokal.

"Kebijakannya dari pak gubernur itu. Kompensasinya Rp3 juta per kendaraan (delman becak). Data kita itu ada 1.168 angkutan. Itu nanti dibagikan di H-7 sampai H+7," tutur Koswara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES