Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Pemkab Bantul Raih WTP ke-13 Berturut-turut

TIMESINDONESIA, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi raihan ke 13 kalinya secara berturut-turut yang dicapai Pemkab Bantul.
Tingginya tingkat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan tersebut. Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, mengungkapkan bahwa Pemkab Bantul telah menindaklanjuti 981 dari 1.039 rekomendasi atau sebesar 94,42 persen.
Advertisement
“Tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di wilayah DIY tergolong tinggi dibandingkan rata-rata nasional, yakni 75-80 persen. Ini membuktikan komitmen pemerintah daerah, termasuk pimpinan DPRD, dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Agustin dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK DIY, Kamis (17/4/2025).
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara langsung menerima LHP atas LKPD TA 2024 tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada BPK DIY dan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama jajaran OPD, yang telah bekerja keras mewujudkan akuntabilitas kinerja Pemkab Bantul. Hari ini kita memperoleh opini WTP untuk yang ke-13 kalinya,” ungkap Bupati.
Selain Bantul, BPK RI Perwakilan DIY juga menyerahkan LHP atas LKPD kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |