Pindahkan Ibu Kecamatan Taliabu Barat, Dorong Peluang Wilayah Ekonomi Baru dan Percepatan Pembangunan

TIMESINDONESIA, PULAU TALIABU – Upaya pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara untuk memindahkan ibu kota Kecamatan Taliabu Barat ke Desa Kawalo bukan hanya mengembalikan sejarah status ibu kota.
Pemindahan pusat pemerintahan Kecamatan Taliabu Barat dari Desa Bobong kembali ke Desa Kawalo bukan menjadi hal baru. Sebelumnya, Desa Kawalo adalah Ibu Kota Kecamatan Taliabu Barat yang pada tahun 1970 disebut sebagai sebutan Distrik.
Advertisement
Desa Kawalo, kemudian, pada tahun 1971, status pusat pemerintahan Taliabu Barat dipindahkan ke Desa Bobong karena alasan geografis oleh kepala pemerintahan saat itu, yang dipimpin oleh Jalil Luray. Perpindahan tersebut membuat Desa Bobong lebih berkembang daripada Desa Kawalo.
Launching kantor Kecamatan Taliabu Barat ke Desa Kawalo (FOTO: Kominfo for TIMES Indonesia)
Upaya Pemerintah Kabupaten Taliabu di bawah kepemimpinan Bupati Aliong Mus untuk mengembalikan pusat pemerintahan Taliabu Barat ke Desa Kawalo, selain bertujuan untuk mengejar ketertinggalan, juga diharapkan dapat menjadi pusat perekonomian baru dan mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.
Aliong Mus menyampaikan hal tersebut kepada wartawan TIMES Indonesia saat dikonfirmasi terkait rencana pemindahan kembali ibu kota Kecamatan Taliabu Barat.
"Desa Kawalo kan Pusat pemerintahan pertama di Taliabu, saat itu Distrik namanya. Setelah itu pindah ke Bobong, nah sekarang kami pindahkan lagi ke sana. Setelah melalui sejumlah pencermatan, pemindahan ini selain mengembalikan sejarah, ini juga sebagai upaya membuka ruang ekonomi baru," jelas Aliong Mus, Senin (21/4/2025).
Kesiapan dan keseriusan Aliong Mus dalam memindahkan Ibu kota Kecamatan Taliabu Barat ditandai dengan diresmikan aktivitas perkantoran pemerintahan Kecamatan Taliabu Barat di Desa Kawalo siang tadi.
"Alhamdulillah, tadi siang kami telah secara simbolis mengaktifkan Kantor Kecamatan Taliabu Barat di Kawalo. Ke depan, akan dibangun kantor camat permanen, kantor Polsek, Koramil, dan perkantoran lainnya. Insyaallah, dengan niat baik ini, saya yakin Kawalo akan berkembang baik ekonominya maupun infrastrukturnya," kata Aliong Mus.
Aliong Mus menegaskan, pemindahan pusat pemerintahan Kecamatan Taliabu Barat jangan disalahartikan. Ia katakan yang berpindah adalah Kecamatan bukan Ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu. "Ingat yang pindah ini ibu Kecamatan bukan Ibu Kota Kabupaten Taliabu," jelasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Sekretaris Daerah Taliabu, Dr. Salim Ganiru. Kata Salim Ganiru, perpindahan Kecamatan Taliabu Barat akan berdampak pada perkembangan ekonomi dan infrastruktur.
Lebih lanjut, Salim Ganiru menyampaikan bahwa pengembangan wilayah dan tuntutan pembangunan berpotensi menjadikan Bobong sebagai kecamatan baru di masa mendatang.
"Saya yakin Desa Kawalo sebagai pusat pemerintahan baru akan menjadikannya wilayah yang berkembang di saat yang sama saya juga percaya Bobong sebagai Ibu Kota Kabupaten juga akan maju dan berpotensi menjadikannya sebagai Kecamatan yang baru," tegas Salim.
Sebagai upaya penguatan kesiapan relokasi, Pemerintah Pulau Taliabu telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu melalui Sekretaris Dewan Taliabu.
Pemindahan ibu kota Kecamatan Taliabu Barat kembali ke Desa Kawalo mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat. Khususnya masyarakat Desa Kawalo dan Desa Woyo. Tidak hanya itu, dukungan dari sebelas desa di Taliabu Barat juga memantapkan kesiapan pemindahan.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |