Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Banjar Terjerat Kasus Korupsi, Ating Ditunjuk Menjadi Plt

Rabu, 23 April 2025 - 23:58 | 24.10k
Wali Kota Banjar hormati proses hukum yang tengah dijalani Ketua DPRD. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Wali Kota Banjar hormati proses hukum yang tengah dijalani Ketua DPRD. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Pasca Ketua DPRD Kota Banjar dijerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tunjangan perumahan, posisi jabatan pimpinan di gedung parlemen tersebut otomatis kosong.

Plt Sekretariat DPRD Kota Banjar, Dedi Suardi mengungkap bahwa mulai hari ini sudah disepakati berdasarkan hasil musyawarah tentang pergantian sementara Ketua DPRD Kota Banjar.

Advertisement

"Ada dua unsur pimpinan yaitu Bu Ating dari PDIP dan Pak Sutarno dari Gerindra. Kami lakukan musyawarah dan hasilnya Bu Ating yang terpilih menjadi Plt Ketua DPRD hingga 30 hari kedepan," jelas Dedi, Rabu (23/4/2025).

Nantinya, Ating akan menggantikan Dadang R Kalyubi untuk menjalankan jabatan sementaranya sebagai Plt Ketua DPRD Kota Banjar selama Ketua DPRD berhalangan hadir.

"Setelah 30 hari nanti, apabila Ketua DPRD masih berhalangan hadir maka partai politik pengusung Ketua DPRD akan menunjuk siapa yang akan ditunjuk untuk menjadi Ketua sementara," kata Dedi.

Posisi Ketua DPRD definitif akan diisi setelah keluar putusan inkrah oleh Pengadilan yang menangani perkara yang dihadapi Dadang R Kalyubi.

Ketua DPRD Kota Banjar sejak penetapan tersangka oleh Kejaksaan memang sudah langsung dilakukan penahanan di Rutan Kebon Waru Bandung pada Senin (21/4/2025).

Selain menimbulkan kekosongan di DPRD, terjeratnya Dadang R Kalyubi juga membuat posisi ketua DPD Golkar Kota Banjar juga kosong untuk sementara ini.

Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono saat dimintai keterangan mengungkap bahwa untuk saat ini DPD Golkar masih menunggu proses hukum yang tengah dijalani Dadang.

"Terkait persoalan internal partai saat ini masih menunggu hasil proses hukum," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES