Pemerintahan

DPRD Morotai Minta Maaf dan Minta Bupati Segera Perintahkan Plt Sekwan Bertugas

Kamis, 24 April 2025 - 16:12 | 21.22k
Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. (Foto: RRI).
Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. (Foto: RRI).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Pergantian Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulau Morotai (Sekwan DPRD Morotai), dari Husen Mony ke Nana Suryana Kharie sempat menimbulkan miskomunikasi yang membuat hubungan antara DPRD dan Pemda Morotai sempat memanas hingga berbalas pantun di beberapa media online. 

Memanasnya hubungan kedua lembaga mitra kerja ini, karena Plt Sekwan Nana Suryana Kharie yang ditunjuk oleh Bupati Rusli Sibua sempat ditolak oleh seluruh unsur pimpinan DPRD karena dinilai inprosedural. Namun pihak Pemda tetap bersikukuh itu menjadi kewenangan Bupati dan sudah melalui mekanisme pergantian. 

Advertisement

Akhirnya unsur pimpinan dari kedua lembaga memilih bertemu untuk berdiskusi guna mengakhiri miskomunikasi yang telah meresahkan publik Morotai. Hasilnya, DPRD menerima kehadiran Plt Sekwan Nana Suryana Kharie untuk menggantikan Sekwan sebelumnya, Husen Mony. 

Legowonya lembaga perwakilan rakyat ini nampak tertuang dalam surat DPRD Morotai Nomor : 51/175.1/DPRD-PM/2025, tertanggal Kamis, 24 April 2025 yang bersifat penting dengan perihal persetujuan atas Pelaksana Tugas Sekertaris Dewan (Plt Sekwan). 

Surat persetujuan yang ditandatangani Ketua DPRD Morotai, M Riski adalah menindaklanjuti surat Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Sekda M Umar Ali atas nama Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, Nomor: 800/505/SETDA-PM/IV/2025 tentang penyampaian Plt Sekwan, tertanggal Rabu, 23 April 2025.

Untuk itu, secara kelembagaan DPRD menyampaikan beberapa hal penting, antaranya:

1. Mengatasnamakan lembaga DPRD Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Saudara Bupati Pulau Morotai atas ketidaknyamanan komunikasi intensif dan hubungan kemitraan antara lemaga DPRD dan Pemerintah Daerah atas penunjukan dan penugasan Nana Suryana Kharie sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD yang beberapa waktu belakangan ini sempat mencuat di media sosial dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

2. Bahwa pergantian Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Morotai dipandang telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu melalui surat ini kami atas nama rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai menyatakan menyetujui dan menerima penunjukan dan penempatan Nana Suryana Kharie sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Kami menyadari bahwa langkah ini dipandang penting bagi Lembaga DPRD sebagai langkah dan upaya strategis guna mengedepankan hubungan kemitraan yang sehat antara DPRD dan Pemerintah Daerah demi menjamin kelanggengan roda Pemerintahan Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Drs. Rusli Sibua, M.Si dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane.

3. Dengan menunjuk poin 1 dan 2 di atas maka bersama ini kami meminta kerjasama Saudara Bupati Pulau Morotai agar memerintahkan Nana Suryana Kharie untuk segera berkantor atau melaksanakan tugasnya di Sekretariat DPRD sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Morotai sejak surat ini kami terbitkan.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Pimpinan DPRD Morotai, M Rizki dan unsur pimpinan lainnya, Erwin Sutanto. Sehingga hubungan DPRD dan Pemkab Morotai yang sempat memanas kembali mencair.(*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES