Pemerintahan

Pemerintah Segera Terbitkan Kebijakan Baru untuk Atasi Masalah Kendaraan ODOL

Kamis, 08 Mei 2025 - 20:45 | 4.03k
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5/2025). (FOTO: ANTARA/Harianto)
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5/2025). (FOTO: ANTARA/Harianto)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandha menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kebijakan tegas untuk mengatasi persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang kerap merusak jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. 

Hal ini dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Advertisement

Dudy menjelaskan bahwa sejumlah kementerian, termasuk Kemenhub, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenperin, dan Kemenko Marves, telah berkoordinasi untuk merumuskan langkah strategis penanganan ODOL. 

Beberapa kebijakan baru sedang difinalisasi dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. "Dalam beberapa saat ke depan akan ada beberapa rumusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan ODOL," kata Menhub.

Menurutnya, pemerintah sangat serius menangani ODOL karena dampaknya sangat merugikan, baik dari segi infrastruktur maupun keselamatan berkendara. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menerapkan aturan zero ODOL yang seharusnya sudah berlaku sejak 2023.

Meski belum merinci bentuk kebijakannya, Dudy menegaskan bahwa fokus utama adalah mengurangi kecelakaan akibat muatan berlebih. Selain itu, pemerintah akan memperketat pengawasan di hulu, seperti di lokasi muat barang, untuk mencegah pelanggaran sejak awal.

Menteri Dudy berharap kebijakan ini dapat menjawab persoalan ODOL secara menyeluruh dan berkelanjutan demi keselamatan masyarakat.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES