Penjagaan Kantor Kejaksaan oleh TNI Dinilai Selaras dengan Visi Astacita Presiden Prabowo

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan bahwa keterlibatan prajurit TNI dalam menjaga kantor-kantor kejaksaan merupakan langkah yang selaras dengan visi dan misi (Astacita) Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam konteks penguatan penegakan hukum nasional.
Menurut Nasir, kehadiran TNI tidak serta-merta masuk ke dalam ruang lingkup kerja kejaksaan, melainkan hanya berada di bagian luar kantor untuk mendukung aspek pengamanan. Ia menilai hal ini merupakan bentuk sinergi antar institusi negara dalam penegakan hukum yang lebih kuat dan terintegrasi.
Advertisement
"Mereka hadir di kantor-kantor kejaksaan itu bagian dari penegakan hukum, dan itu juga selaras dengan astacita Presiden Prabowo Subianto," ujar Nasir Djamil di kompleks parlemen, Rabu (14/5/2025).
Tugas Strategis Kejaksaan Butuh Dukungan Pengamanan
Lebih lanjut, Nasir menyinggung peran penting kejaksaan saat ini yang juga bertindak sebagai wakil ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Satgas tersebut dibentuk oleh Presiden sebagai respon terhadap kompleksitas pengelolaan dan penyelamatan kawasan hutan di Indonesia, yang disebutnya memerlukan "tenaga luar biasa".
"Kepolisian diminta Presiden untuk mengamankan kawasan hutan ini. Tapi sekarang TNI juga hadir di kantor-kantor kejaksaan," tambahnya.
Ia juga menyoroti tugas baru kejaksaan dalam mengelola Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, pengelolaan aset-aset sitaan negara tersebut membutuhkan dukungan keamanan, termasuk dari unsur militer.
TNI dalam Eksekusi Hukum: Ruang yang Diberikan Regulasi
Dalam praktiknya, Nasir melihat bahwa keterlibatan TNI dalam penegakan hukum bukanlah hal baru. TNI disebutkan kerap terlibat dalam eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan konflik atau resistensi di lapangan.
"Kalau masyarakat sipil mengkritik, ya itu memang tugas mereka, kewajiban mereka untuk mengingatkan. Tapi tentu saja ada regulasi yang memberikan ruang kepada TNI untuk menjaga itu," ujarnya.
Dinamika Sipil dan Militer dalam Penegakan Hukum
Pernyataan Nasir Djamil ini muncul di tengah perdebatan publik mengenai keterlibatan militer dalam fungsi-fungsi sipil, termasuk hukum. Sementara sebagian kalangan mengkritik langkah ini sebagai potensi kemunduran demokrasi, sebagian lain melihatnya sebagai respons terhadap kompleksitas tantangan keamanan hukum saat ini.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |