Pemerintahan

Sosialisasi DBHCHT Bidang Kesra, Garap Peningkatan Kualitas Bahan Baku Tembakau

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:15 | 15.23k
Pemaparan sosialisasi program DBHCHT bidang kesejahteraan masyarakat oleh Dinas TPHP Kabupaten Malang, untuk peningkatan kualitas bahan baku, di Pendopo Panji Kabupaten Malang, Rabu (21/5/2025). (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)
Pemaparan sosialisasi program DBHCHT bidang kesejahteraan masyarakat oleh Dinas TPHP Kabupaten Malang, untuk peningkatan kualitas bahan baku, di Pendopo Panji Kabupaten Malang, Rabu (21/5/2025). (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang kembali melakukan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai, di Pendopo Panji Kabupaten Malang di Kepanjen, Rabu (21/5/2025) 

Dalam sosialisasi melalui talkshow podcast ini, sekaligus disampaikan pemanfaatan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh Pemkab Malang pada 2025 ini. 

Advertisement

Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Malang, Agnita Adityawardani menyampaikan, DBHCHT bisa digunakan untuk 6 (enam) kegiatan besar. Diantaranya, pada bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat (kesmas) dan penegakan hukum. 

Pemaparan-sosialisasi-program-DBHCHT-2.jpg

Di bidang kesra, menurutnya termasuk peningkatan kualitas bahan baku hasil tembakau, yang di dalamnya diampu langsung Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP).

Selain itu, kata Agnita, akan digunakan pembinaan industri dan pembinaan lingkungan sosial yang diampu oleh sejumlah OPD yang lain.

"Pemanfaatan DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat salah satunya ada di sektor petani, terkait peningkatan kualitas bahan baku hasil tembakau," terang Agnita. 

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisca Saniputera memaparkan program-program bagi kesejahteraan petani tembakau dengan penggunaan DBHCHT ini.

"Bicara lahan tanam tembakau kita, tahun lalu itu 800 hektar lebih kurang sedikit. Dan, tahun ini kan sudah 900 hektar. Ini tentu naik produksinya," terang Avicenna, Rabu (21/5/3025). 

Hasil panen dari luasan lahan tembakau yang ada, lanjutnya, kurang lebih antara 9 sampai 11 ton. Atau dengan average (rerata) panen 10 ton per musim.

"Tembakau itu, kan di Malang hanya satu musim saja memanfaatkan musim. Ya, akhir musim hujan bisa menanam sampai nanti panen, kurang lebih sekitar 85 sampai 90 hari," terangnya. 

Dengan produksi tembakau yang besar ini, pihaknya pun berharap ke depan  pasar industri rokok di Malang ini bisa menyerap hasil panen tembakau sehingga, tidak perlu jauh-jauh dipasarkan ke luar Kabupaten Malang. 

Sejauh ini, kata Avicenna, mitra petani tembakau pascapanen ada dari Tulungagung juga dari Jember. 

"Jadi, tidak jauh-jauh gitu loh, wong pabrik rokoknya juga ada di Malang. Maka, ke depan kita akan coba bangun kolaborasi dengan industri, harus. Mungkin itulah harapan kami," tandasnya. 

Lebih lanjut, kendala produksi tembakau menurutnya hanya di hujan. Makanya, program ke depan yang direncakan pihaknya akan kemas supaya lahan petani lebih produktif lagi. 

"Kalau bisa ini ada diversifikasi. Jadi petani cukup satu musim tanam tembakau, selanjutnya tanam kedua dan ketiga bisa menanam komoditas hortikultura," kata Avicenna. 

Untuk diketahui, anggaran DBHCHT Tahun 2025 yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp158.973.534.000. Khusus bidang Kesejahteraan Masyarakat, digunakan sebesar 35,97 persen dari keseluruhan anggaran DBHCT, yakni sebesar Rp57 miliar. 

Sedangkan, anggaran total DBHCHT yang dikelola Dinas TPHP Kabupaten Malang tahun ini sebesar Rp19,7 miliar (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES