Malang-Lumajang Sepakati Penghapusan Tiket Masuk Coban Sewu

TIMESINDONESIA, MALANG – Sinergi dua pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, telah dibangun menyusul upaya peningkatan pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata Air Terjun Coban Sewu ke depan.
Wisata air terjun Coban Sewu berada di perbatasan Kabupaten Malang, dan bisa diakses dari wilayah Kabupaten Lumajang, sehingga menjadi perhatian serius dua daerah tersebut.
Advertisement
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Ir. H. Kholiq, M.A.P, menyampaikan bahwa kolaborasi dua kepala daerah ini penting, mengingat lokasi Coban Sewu yang berada di perbatasan dua kabupaten.
Ditegaskan, tentu memerlukan koordinasi intensif terkait pengelolaan dan pengembangan Coban Sewu, pada aspek tata kelola, infrastruktur, dan keamanan pengunjung.
Juga, pentingnya sinergi antardaerah dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut yang berbasis potensi sumberdaya lokal.
"Maka, kami mendorong agar pengelolaan Coban Sewu tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, namun juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan keterlibatan masyarakat sekitar," tandas H. Kholiq, dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintahan kabupaten adalah langkah bijak, untuk menciptakan tata kelola wisata yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan regulasi yang jelas dan kuat dari masing-masing pemerintah daerah, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan kebijakan dalam pengembangan kawasan wisata tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya dilangsungkan rapat koordinasi Bupati Malang dan Bupati Lumajang terkait pengelolaan Obyek Wisata Coban Sewu, di Kantor Pemkab Malang, Kamis (22/5/2025).
Hadir pula dalam rakor ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, H. Kholiq, juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Faza Amarta. Kapolres Malang dan sejumlah pejabat terkait, juga ikut menghadiri.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi awal terbentuknya kesepakatan bersama untuk pengelolaan terpadu Air Terjun Coban Sewu, yang akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, pelestarian alam, dan kenyamanan wisatawan.
Pastikan Pungutan Tiket Liar ke Coban Sewu
Rakor bersama Kepala Daerah antara Bupati Malang dan Lumajang ini bertujuan sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas daerah dan mendukung kemajuan pariwisata nasional.
Dimana, Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang resmi menyepakati penghapusan pungutan tiket masuk di area dasar Air Terjun Tumpak Sewu.
Langkah ini diambil demi memberikan kepastian hukum serta kenyamanan lebih bagi wisatawan yang berkunjung ke destinasi unggulan di perbatasan dua kabupaten tersebut.
Dengan tidak adanya pungutan tambahan di area dasar air terjun, wisatawan kini dapat menikmati panorama megah wisata Tumpak Sewu secara lebih leluasa, tanpa beban biaya ekstra yang kerap menjadi keluhan pengunjung.
Kepada wartawan, Bupati Lumajang Indah Amperawati, yang hadir bersama Wakil Bupati Lumajang, menekankan pentingnya keselarasan pengelolaan pariwisata, dengan tetap menjunjung ketentuan dan peraturan yang berlaku dan hak pengunjung.
“Penarikan tiket di dasar sungai tidak dibenarkan, karena wilayah tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Sumber Daya Air,” tegas Bupati Lumajang, Indah, dalam forum rakor tersebut.
Senada, Bupati Malang Sanusi menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengeluarkan izin pengelolaan kawasan wisata yang bersinggungan dengan wilayah antarkabupaten.
Secara khusus, Bupati Sanusi meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk melakukan kajian mendalam sebelum mengeluarkan perizinan.
Terutama, terhadap pemanfaatan lokasi-lokasi seperti Kali Glidik dan sempadannya, yang bukan termasuk wilayah administratif Kabupaten Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Satria Bagus |