Pemerintahan

Bupati Probolinggo Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Tengger di Yadnya Kasada

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:58 | 15.06k
Penyerahan SK Pengakuan Masyarakat Tengger oleh Bupati Probolinggo. (Foto: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)
Penyerahan SK Pengakuan Masyarakat Tengger oleh Bupati Probolinggo. (Foto: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOBupati Probolinggo, Jatim, Mohammad Haris atau akrab disapa Gus Haris, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Tengger. SK itu diberikan langsung kepada Ketua Paruman Dukun Pandhita, dalam rangkaian acara resepsi Yadnya Kasada, Selasa (10/6/2025) malam. 

Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat adat Tengger, yang selama ini menjaga tradisi dan budaya leluhur di tengah arus modernisasi. Sebab ini menjadi kali pertama SK Pengakuan Masyarakat Adat Tengger itu dikeluarkan oleh bupati.

Advertisement

SK tersebut menegaskan pengakuan legal terhadap eksistensi Masyarakat Hukum Adat Tengger beserta hak-hak tradisional mereka. Termasuk dalam pengelolaan wilayah adat, pelestarian lingkungan, serta pelaksanaan ritual keagamaan dan kebudayaan.

Dalam sambutannya, Gus Haris menyampaikan, SK ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya dan identitas lokal yang selama ini sudah tumbuh di Bumi Bromo. 

“Masyarakat Tengger bukan hanya penjaga adat, tapi juga penjaga harmoni antara manusia dan alam. SK ini adalah langkah nyata kami untuk melindungi, bukan mengatur, untuk mendukung, bukan mengklaim,” ujar Gus Haris di hadapan tokoh adat, pemuka agama, dan warga Tengger.

Ketua Paruman Dukun Pandhita, Sutomo menyambut baik penyerahan SK tersebut dan menyatakan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan budaya Tengger.

“Ini menjadi penguat bagi kami untuk terus menjaga ajaran dan tradisi leluhur. Kami siap bersama-sama menjaga Bromo dan seisinya, seperti yang sudah kami lakukan turun-temurun,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon memberikan apresiasi atas penyerahan SK Pengakuan yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo. Sebab, hal itu patut dilakukan untuk menjaga kelestarian budaya lokal.

"Saya sangat apresiatif pada apa yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo yang telah memberikan SK Pengakuan tersebut," jelasnya.

Penyerahan-SK-Pengakuan-Masyarakat-Tengger-b.jpg

Resepsi Yadnya Kasada sendiri merupakan puncak dari ritual adat suku Tengger, yang digelar setiap tahun sebagai bentuk persembahan kepada Sang Hyang Widhi dan leluhur. Prosesi sakral ini menjadi simbol keteguhan masyarakat adat dalam menjaga kepercayaan dan nilai-nilai spiritual.

Penyerahan SK dalam momen ini mempertegas posisi masyarakat Tengger sebagai subjek hukum yang sah dan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan budaya serta ekosistem di kawasan Gunung Bromo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES