Pemerintahan

Legalitas Kopdes Merah Putih di Malang Tuntas, DPRD Dorong Pengurus Matangkan Lini Usaha

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:19 | 12.10k
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarak (berdiri), saat kunjungan pembentukan Kopdes Merah Putih. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarak (berdiri), saat kunjungan pembentukan Kopdes Merah Putih. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pembentukan kepengurusan sekaligus legalitas Kopdes Merah Putih dipastikan tuntas untuk 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang. Pengurus didorong mematangkan skema lini usaha apa saja yang akan dijalankan Kopdes Merah Putih. 

Ini seperti disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Febrianto Hadi Prasetya. 

Advertisement

Dikatakan Tito, per tanggal 7 Juni 2025 lalu pengurusan untuk pendirian Kopdes Merah Putih se Kabupaten Malang sudah tuntas semua, baik akte notaris maupun SK Kementerian Hukum. 

Pengurusan akte notaris dan SK Kementerian Hukum ini, menurutnya sudah difasilitasi Pemkab Malang, melalui pendampingan penyerahan berkas legalitas Akta Pendirian Kopdes Merah Putih pada 26-27 Mei 2025 lalu. 

Sesuai instruksi Sekda Kabupaten Malang yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, fasilitasi pendampingan ini dilaksanakan serentak yang diatur kolektif, bertempat di semua kantor Kecamatan masing-masing. 

Total sejumlah 324 Kopdes yang didampingi pengurusan Akta Pendirian, dengan sumber pembiayaan dari APBD Kabupatan Malang. Sisanya, sejumlah 66 kopdes difasilitasi pembiayaan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

"Pada intinya, pembentukan dan akte pendirian Kopdes Merah Putih sudah tuntas semua. Jadi, total 390 desa/kelurahan secara keseluruhan tuntas legalitasnya per 7 Juni 2025 kemarin," jelas Tito Febrianto. 

Terkait hal ini, Pimpinan DPRD Kabupaten Malang mengapresiasi langkah cepat Pemkab Malang dalam penyelesaian legalitas Kopdes Merah Putih. 

"Saya tentu mengapresiasi langkah cepat Pemkab Malang dalam menyelesaikan legalitas Kopdes Merah Putih di kabupaten malang sejumlah 390 desa/kelurahan," terang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarak, Rabu (11/6/2025). 

Informasi yang diterimanya, kata Alayk, tahapan selanjutnya Bupati Malang akan melakukan Pelantikan Raya seluruh pengurus Kopdes Merah Putih se Kabupaten Malang yang sudah resmi dan ber-SK atau Akta Pendirian. 

Rencananya, ini akan digelar sebelum launching secara nasional pada tanggal 12 Juli 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Nah, sembari menunggu pelantikan raya dan launching secara nasional, para pengurus Kopdes sebaiknya mulai melakukan pemetaan awal lini usaha yang akan dijalankan. Terutama, usaha yang berkaitan potensi lokal sehingga akan bener-bener siap setelah diresmikan," demikian Alayk Mubarak. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES