Pemerintahan

RPJMD Kota Malang Disepakati Menuju Digitalisasi, DPRD Ingatkan Kemampuan Keuangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 | 10.51k
Suasana paripurna kesepakatan RPJMD Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Suasana paripurna kesepakatan RPJMD Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGDPRD Kota Malang bersama Pemkot Malang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna, Kamis (10/7/2025) kemarin. Kesepakatan ini disertai berbagai catatan strategis dari legislatif, termasuk dorongan kuat terhadap digitalisasi pelayanan dan percepatan kemandirian fiskal.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnaggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau progres pencapaian kemandirian fiskal daerah. Ia mencatat, pada tahun 2024, porsi pendapatan transfer dalam struktur keuangan Kota Malang masih berada di atas 80 persen.

Advertisement

“Dengan berbagai rekomendasi yang kami sampaikan, kami harap Pemkot bisa memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Amithya, Jumat (11/7/2025).

Perempuan yang akrab disapa Mia ini menekankan, pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pembangunan daerah. Menurutnya, sistem digital tidak hanya meningkatkan efisiensi, tapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

“Yang kami garis bawahi, mulai dari LKPJ hingga RPJMD, semua harus berbasis digital, agar pemetaan data menjadi lebih jelas dan sistem bisa berjalan transparan,” ungkapnya.

Mia juga menyoroti potensi ekonomi kreatif (ekraf) yang kini menjadi identitas baru Kota Malang. Ia berharap arah pembangunan ke depan mampu menerjemahkan semangat tersebut secara konkret dalam program-program daerah.

“Kota Malang telah ditetapkan sebagai kota kreatif. Maka, RPJMD ini harus bisa diterjemahkan secara teknis ke dalam RKPD,” tegasnya.

Tak kalah penting, ia meminta agar perda-perda yang belum memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) segera dilengkapi. “Masih banyak perda yang tidak punya aturan teknis, padahal itu syarat agar bisa diterapkan. Kalau tidak, percuma saja,” imbuhnya.

Di sisi lain, Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang juga menyampaikan pandangannya atas RPJMD 2025–2029. Ketua Fraksi, Dito Arief Nurakhmadi, mengapresiasi isi dokumen RPJMD yang dinilainya “luar biasa”, namun menyoroti kondisi keuangan daerah sebagai penopang utama pelaksanaannya.

“Struktur APBD Kota Malang belum optimal untuk menopang target ambisius RPJMD ini,” katanya. 

Berdasarkan kajian fraksinya, APBD Kota Malang berpotensi menyentuh angka Rp3 triliun pada 2026 jika optimalisasi dan realisasi PAD dilakukan secara serius.

Dito menyebut, RPJMD kali ini memuat lima program strategis yang merupakan janji politik kepala daerah: anggaran Rp50 juta per RT, 1.000 event, beasiswa pendidikan, seragam gratis, serta penanganan persoalan kota seperti parkir, banjir, dan kemacetan.

“Program-program ini harus benar-benar diwujudkan. Kuncinya ada pada optimalisasi PAD,” ucapnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyatakan bahwa digitalisasi telah menunjukkan dampak positif dalam pelaksanaan program pembangunan. Salah satu contohnya adalah digitalisasi sistem parkir di Stadion Gajayana.

“Dulu pengelolaan parkir secara manual menghasilkan Rp15 juta per bulan. Setelah didigitalisasi, angkanya naik drastis hingga mencapai Rp100 juta,” tuturnya.

Ia menambahkan, sektor lain seperti retribusi pasar juga akan diarahkan ke sistem digital agar efisiensinya meningkat. 

“Digitalisasi ini penting untuk mendukung kemandirian fiskal, dan itu menjadi cita-cita besar kami lima tahun ke depan,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES