Pemerintahan

Beda Suara Pemkot dan DPRD Soal Target PAD di RPJMD Kota Malang 2025-2029

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:24 | 7.03k
Paripurna RPJMD Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Paripurna RPJMD Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGPansus DPRD Kota Malang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang sebesar Rp4 triliun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini ternyata memunculkan perbedaan pandangan antara DPRD dan Pemkot Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa proyeksi maksimal PAD yang dihitung Pemkot saat ini hanya berkisar di angka Rp3 triliun.

Advertisement

“Target Rp4 triliun itu usulan dari DPRD. Kita sudah punya hitungan sendiri, hampir Rp3 triliun. Itu nanti akan kita bahas kembali, karena seharusnya satu suara,” ujar Wahyu, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin mendorong peningkatan PAD yang justru bisa membebani masyarakat. “Pendapatan dari APBD jangan sampai memberatkan. Kita akan lihat sektor mana saja yang paling realistis menopang PAD ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Malang, Suryadi, menegaskan bahwa usulan target Rp4 triliun merupakan bentuk dorongan agar Pemkot Malang lebih optimis dan mendorong kemandirian fiskal. Ia menilai target yang tertuang dalam draf awal RPJMD terlalu pesimistis.

“Pengalaman sebelum pandemi, PAD kita pernah menyentuh Rp2,3 triliun. Sekarang masa pemulihan, maka Rp4 triliun itu realistis,” ungkap Suryadi.

Menurutnya, DPRD melihat potensi PAD masih sangat besar, baik dari sektor pajak maupun non-pajak. Strategi yang disarankan antara lain peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak serta penyesuaian tarif agar tepat sasaran.

“Dari sektor non-pajak, potensi dari aset daerah, pengelolaan BUMD dan pendapatan sah lainnya harus dimaksimalkan,” ungkapnya.

Suryadi juga menekankan pentingnya keberanian dalam menyusun target anggaran yang sejalan dengan program pembangunan yang ambisius. 

“Mimpi besar tak akan berarti jika tak ditopang anggaran. Maka PAD harus didorong dengan serius,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kota Malang sudah memiliki kekuatan regulasi yang mendukung peningkatan PAD seperti Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Perda Perparkiran, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan ke depan akan dibahas pula Perda PBG.

Selain itu, DPRD juga mendorong Pemkot untuk membuka peluang pendapatan baru dari sektor potensial seperti pariwisata, ekonomi kreatif, olahraga, jasa, dan industri.

“Jadi ya gali potensinya, harus seimbang. Programnya sudah luar biasa, tapi potensinya?. Jangan ingin sekedar main aman penting terlaksana. Serius ya serius sekalian,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES